Home KAMPUS UIN Datokarama Palu Ikuti Kalender Nasional untuk Libur Idul Adha 2026

UIN Datokarama Palu Ikuti Kalender Nasional untuk Libur Idul Adha 2026

3
0

PALU, LPMQALAMUN.com – UIN Datokarama Palu memastikan jadwal libur perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di lingkungan kampus mengikuti ketentuan kalender libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

Wakil Rektor (Warek) I UIN Datokarama Palu, Dr. Hamka, M.Ag., menyampaikan bahwa tidak ada kebijakan khusus yang dikeluarkan oleh pihak kampus terkait penyesuaian jadwal libur tersebut. Seluruh aktivitas akademik dan layanan administrasi akan menyesuaikan dengan jadwal nasional yang berlaku.

“Pada intinya, jadwal libur mengikuti kalender nasional dan tidak ada kebijakan khusus dari kampus,” ujar Hamka saat diwawancarai oleh kru LPM Qalamun, pada Senin (25/05/2026).

Berdasarkan ketetapan pemerintah, tanggal 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha. Sementara itu, tanggal 28 Mei 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama. Dengan demikian, kegiatan perkuliahan dan layanan kampus akan diliburkan selama dua hari tersebut.

Hamka menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Ia juga menambahkan bahwa aktivitas perkuliahan serta layanan administrasi di lingkungan UIN Datokarama Palu akan kembali berjalan normal pada Jumat, 29 Mei 2026. Pihak kampus mengimbau seluruh civitas akademika untuk menyesuaikan agenda kegiatan masing-masing dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan momentum libur Idul Adha untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan nilai-nilai spiritual dan kepedulian sosial, sejalan dengan makna perayaan Idul Adha itu sendiri.

Dengan adanya kepastian jadwal ini, diharapkan seluruh unsur kampus dapat mempersiapkan kegiatan akademik maupun non-akademik secara lebih terencana, tanpa mengganggu kelancaran proses belajar mengajar setelah masa libur berakhir.

Wartawan: Meladi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here