PALU, LPMQALAMUN.com – Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDKI) UIN Datokarama Palu, Dr. Adam, M.Pd., M.Si., memberikan klarifikasi terkait keterbatasan Dana Daftar Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di fakultasnya.
Beredar informasi bahwa efisiensi dana DIPA yang ditarik oleh pemerintah menyebabkan salah satu fakultas di UIN Datokarama Palu mengalami keterbatasan anggaran.
Dr. Adam menjelaskan bahwa Fakultas FDKI sebenarnya memiliki dana DIPA, tetapi jumlahnya terbatas karena telah terbagi untuk berbagai keperluan, terutama honor bagi ketua dan sekretaris jurusan.
“Dana DIPA-nya ada Rp32 juta sebenarnya, tetapi yang banyak itu honor jurusan, yaitu ketua dan sekretaris jurusan. Jika dihitung semua anggaran, kita hanya memiliki Rp11 juta selama satu tahun. Maka, sebagian dana itu khusus untuk dana operasional selama satu tahun ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dana yang diterima fakultas merupakan alokasi dari pihak universitas. Namun, ketika ada efisiensi anggaran, sebagian dana tersebut ditarik kembali.
“Selama ini kita dibagi oleh pihak universitas, yang awalnya sekian miliar, tetapi ketika ada efisiensi maka ditarik kembali dana itu. Yang bertanggung jawab tentu bagian dari pimpinan dan seluruhnya, termasuk rektor,” tambahnya.
Meskipun mengalami keterbatasan dana, Dr. Adam menegaskan bahwa seluruh proses akademik di Fakultas FDKI tetap berjalan.
“Semua proses di FDKI tidak ada yang terhenti. Mungkin yang sementara tidak berjalan adalah seminar dan workshop, karena memang tidak ada dananya. Mungkin beberapa bulan ke depan ada kemungkinan pemerintah mengembalikan sebagian dana, tetapi jika tidak, kami tetap akan menjalankan proses yang ada tanpa masalah,” ungkapnya.
Terakhir, ia berharap adanya tambahan dana untuk fakultas, namun tetap optimistis meskipun dana tersebut tidak terealisasi.
“Kalau pun tidak ada tambahan dana, kami tidak berkecil hati. Yang terpenting, fakultas tetap berjalan dan proses akademik tidak terganggu, terutama bagi mahasiswa,” tutupnya.
Wartawan: Mouly, Pann, Mavia







