Oleh : Siti Zahrah
Wartawan Magang
Peristiwa bencana yang terjadi di Aceh dan seluruh wilayah Sumatera saat ini, terutama yang disebabkan oleh banjir dan tanah longsor, patut dipandang sebagai ujian serius terhadap kesiapan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dan degradasi lingkungan, sekaligus sebagai indikator kontradiksi dalam penerapan kebijakan darurat.
Meskipun skala kerusakan fisik dan korban jiwa mungkin tidak menyamai tragedi Tsunami 2004, dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi secara berulang ini terasa lebih luas.Krisis ini mengungkapkan dua isu krusial yang memerlukan perhatian mendalam:
1. Kegagalan Mitigasi Lingkungan
Bencana ini tidak dapat dikategorikan sebagai murni takdir alam, melainkan diperparah oleh deforestasi dan alih fungsi lahan yang masif di wilayah hulu sungai. Apabila pemerintah hanya berfokus pada respons darurat tanpa disertai penegakan hukum dan upaya restorasi lingkungan yang tegas dan keras, maka bencana ini akan terus menjadi siklus tahunan, yang pada akhirnya akan menguras anggaran negara dan mengorbankan nyawa masyarakat.
2. Dilema Koordinasi dan Ego Nasional
Keputusan Pemerintah Pusat untuk menolak bantuan internasional, yang didasarkan pada klaim bahwa “Kapasitas Nasional Memadai,” terasa kontradiktif dengan fakta di lapangan bahwa bantuan domestik pun mengalami kelumpuhan akibat terputusnya akses jalan. Dalam situasi darurat, kecepatan respons harus dijadikan prioritas utama. Penolakan terhadap tawaran bantuan luar negeri, yang berpotensi menyertakan keahlian atau alat logistik khusus (seperti helikopter berat), mengindikasikan bahwa pertimbangan politik kedaulatan ditempatkan di atas kepentingan mendesak kemanusiaan.
Oleh karena itu, penanganan bencana di Aceh dan Sumatera harus segera beralih dari sekadar respons reaktif menjadi strategi pemulihan ganda: pertama, memulihkan akses dan kehidupan korban secepat mungkin (dengan memanfaatkan seluruh sumber daya, termasuk yang ditawarkan komunitas internasional jika diperlukan); dan kedua, menjalankan revolusi restorasi lingkungan secara agresif di wilayah-wilayah hulu.







