PALU, LPMQALAMUN.com – Pembangunan masjid permanen di Kampus II UIN Datokarama Palu terhenti sementara akibat keterbatasan dana yang menghambat proses penyelesaian proyek.
Ketidakpuasan mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) pun terus muncul akibat belum terealisasinya pembangunan masjid permanen.
Mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Dr. H. Sidik, M.Ag, mengungkapkan bahwa pembangunan yang dimulai dua tahun lalu mengandalkan donasi dosen sebesar Rp40 juta.
“Dana itu digunakan untuk penggalian pondasi, pengecoran, sampai pemancangan tiang-tiang, dan alhamdulillah sampai tahap itu selesai, tetapi dananya habis,” ungkapnya saat diwawancarai oleh kru LPM Qalamun, pada Selasa (14/04/2026).
ia menegaskan bahwa hambatan ini murni persoalan biaya karena regulasi melarang penggunaan anggaran resmi universitas untuk rumah ibadah.
“Tidak ada anggaran dari universitas untuk membangun masjid, karena memang tidak dibolehkan menganggarkan pembangunan masjid dalam dana tersebut,” tegasnya.
Kemudian, pada April 2025, Dr. Sidik mengundurkan diri agar pengelolaan panitia dialihkan ke pihak Kampus II, dan sejak saat itu pembangunan masjid dilaporkan vakum hampir satu tahun.
“Saya berpikir lebih baik ketua panitia pembangunan masjid di Kampus II adalah Dekan FTIK karena dia berada di sana, sehingga lebih mudah mengontrol,” ujarnya.
Menanggapi keluhan mahasiswa FTIK, pihak rektorat telah menyediakan masjid darurat.
“Selama ini mahasiswa shalat di ruang kelas, sekarang sudah ada musholla darurat yang bisa digunakan, bahkan sudah dilaksanakan shalat Jumat saat peresmian di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Di akhir wawancara, ia menekankan bahwa pihak kampus tetap berupaya mencari anggaran eksternal dan tidak bermaksud menelantarkan proyek tersebut.
Wartawan: Jaye, Famanur







