PALU, LPMQALAMUN.com — Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga (HK) UIN Datokarama Palu menggelar Kajian Hukum Keluarga di Aula Pascasarjana Kampus I UIN Datokarama Palu, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan bertema “Cinta atau Restu: Hukum Keluarga dalam Menjawab Nikah Perjodohan dalam Islam” tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Habib Salim bin Muhdor Alhabsy dan Dr. H. Gasim Yamani, M.Ag. Serta Habib Husein Haikal Bin Zein Alhabsy selaku mutarjim dari Habib Salim.
Ketua panitia, Putri Geofani, mengatakan tema tersebut dipilih karena persoalan cinta dan restu orang tua masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
“Cinta maupun perjodohan masih menjadi perdebatan di masyarakat. Mana yang lebih utama, mengikuti perasaan atau restu orang tua. Itu yang melatarbelakangi kami mengadakan kajian ini,” ujarnya.
Ia menilai generasi muda perlu memiliki pemahaman yang benar mengenai konsep pernikahan dalam Islam agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat berdampak pada kehidupan rumah tangga.
“Generasi muda adalah calon pelaku pernikahan. Jika salah memahami perjodohan, hal itu bisa berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, hingga pelanggaran hak dalam keluarga,” tambahnya.
Meski sempat mengalami kendala akibat keterlambatan pemateri, kegiatan tetap berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang hadir.
Putri berharap kajian tersebut dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa pernikahan tidak hanya dilandasi cinta, tetapi juga membutuhkan ilmu dan pemahaman hukum yang tepat.
“Saya berharap peserta dapat memahami bahwa menikah itu memiliki ilmu dan hukumnya. Semoga kegiatan ini bermanfaat, menambah wawasan, serta menjadi jalan untuk lebih memahami hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Wartawan: Alejandra, Sitsyra, Jaye







