PALU, LPMQALAMUN.com– UIN Datokarama Palu menegaskan tidak ada kebijakan libur kampus setelah pelaksanaan ujian semester. Seluruh layanan akademik tetap beroperasi pada hari kerja dan hanya mengikuti ketentuan hari libur nasional serta cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Datokarama Palu, Dr. Hamka, M.Ag., menyusul adanya anggapan di kalangan mahasiswa mengenai masa libur khusus setelah ujian semester.
Hamka menjelaskan bahwa UIN Datokarama sepenuhnya mengacu pada kalender hari libur nasional.
“Tidak ada hari libur khusus dari kampus. Jika tanggal merah, itu libur karena ketetapan nasional. Jika bukan, maka tidak libur,” ujarnya saat diwawancarai kru LPM Qalamun, Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan, seluruh layanan akademik, termasuk Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni (Akma), tetap berjalan selama hari kerja. Operasional kampus tidak berhenti meskipun proses perkuliahan memasuki jeda antarsemester.
Menurutnya, sistem perguruan tinggi berbeda dengan sekolah. Berakhirnya ujian semester tidak serta-merta menghentikan seluruh aktivitas akademik di kampus.
“Setelah ujian semester memang belum ada perkuliahan, tetapi itu bukan berarti kampus libur. Mahasiswa tetap bisa datang ke kampus, memanfaatkan perpustakaan, mengurus administrasi, atau menemui dosen,” jelasnya.
Karena itu, ia mengimbau mahasiswa tidak menganggap jeda perkuliahan sebagai masa libur institusi. Selama tidak bertepatan dengan hari libur nasional atau cuti bersama, seluruh layanan akademik tetap dibuka sesuai jam kerja yang berlaku.
Wartawan: Zeline, Edelweis







