Home KAMPUS Warek I : Kuliah Online Tidak Boleh Lampau 50%

Warek I : Kuliah Online Tidak Boleh Lampau 50%

200
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) I UIN Datokarama Palu, Dr. Hamka, S.Ag., M.Ag menyatakan perkuliahan online tidak boleh melampaui 50% dari perkuliahan offline.

Kuliah online atau e-learning merupakan metode pembelajaran yang dimana pelajar dapat mengakses dan mengikuti kursus akademik melalui internet.

Dr. Hamka mengungkapkan strategi belajar setiap perguruan tinggi ada banyak dan kebijakan tentang adanya blended learning atau pemelajaran campuran bisa saja terjadi.

Adapun perkuliahan online menjadi pembeda atas perkembangan teknologi saat ini dengan mempertimbangkan materi yang sesuai untuk perkuliahan secara online, bila mahasiswa dididik untuk siap terjun ke masyarakat, tapi perkuliahannya hanya offline hal tersebut membuat mahasiswa gagap teknologi.

“Dalam strategi belajar mengajar harus dipilih-pilih mana yang cocok untuk perkuliahan online dan offline, karena ada hal-hal yang tidak cukup hanya dengan pembelajaran online, sedangkan offline saja tidak paham apalagi online, makanya itu semua tergantung dari mata kuliahnya,” pungkasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (08/03/2024).

Selain itu, ia menyebutkan dosen harus menggunakan aplikasi Learning Management System (LMS) agar mudah untuk mengawasi pembelajaran online, misalnya Siakad dan Edlink.

“Karena aplikasi itu mempunyai fitur penglihat atau pembaca, hal itu dapat membantu dosen untuk mengetahui siapa saja yang membaca materi yang telah dia bagikan,” sebutnya.

Ia juga menegaskan batas perkuliahan online hanya di bawah 50%, bila mahasiswa menemukan dosen yang lebih sering melakukan perkuliahan online daripada offline, mahasiswa itu bisa segera melaporkan ke Ketua Jurusan (Kajur) agar ada mekanisme kontrol.

Wartawan: Thisa, Run, Sea

Previous articleKurang Minat Masuk Organisasi, Begini Tanggapan Sejumlah Mahasiswa UIN Datokarama Palu
Next articleSeminar Literasi: Menarik Minat Siswa ke Jurusan IPII UIN Datokarama Palu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here