Home KAMPUS Warek II UIN Datokarama Palu Ungkap Alasan Gedung Study Center di Kampus...

Warek II UIN Datokarama Palu Ungkap Alasan Gedung Study Center di Kampus II Belum Bisa Digunakan

245
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) II bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. Hamlan, M.Ag mengungkapkan alasan mengapa Gedung Study Center di Kampus II UIN Datokarama Palu belum bisa digunakan.

Telah diketahui, Gedung Study Center yang terletak di Kampus II UIN Datokarama Palu merupakan bantuan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2023. Namun, sebagian mahasiswa bertanya-tanya, “kapan gedung itu digunakan dan apakah gedung itu diperuntukkan bagi mahasiswa?”.

Menanggapi hal tersebut Warek II UIN Datokarama Palu, Hamlan mengatakan bahwa, tujuan dari adanya Gedung Study Center untuk memfasilitasi kegiatan mahasiswa, namun sarana gedung tersebut belum dilengkapi.

“Kendala yang menyebabkan fasilitas di Gedung Study Center itu masih sangat terbatas, karena uang negara tidak serta-merta apa yang kita ingingkan langsung bisa, hal itu harus melalui persetujuan kementerian keuangan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (16/05/2024).

Terakhir, ia berharap agar supaya segala fasilitas yang diberikan oleh negara nantinya dapat dioptimalkan dan bisa mendukung aktivitas kemahasiswaan.

Wartawan : Hamka, Kido

Previous articleTidak Terjaganya Kebersihan Toilet dan Kelas di Gedung Pascasarjana, Begini Tanggapan Sejumlah Mahasiswa UIN Datokarama Palu
Next articleWifi di Gedung SBSN Belum Memadai, Ini Tanggapan Warek II UIN Datokarama Palu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here