PALU, LPMQALAMUN.COM – Pihak Birokrasi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, mengeluarkan surat keputusan terkait metode pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap.
Uang kuliah tunggal (UKT) merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang diterapkan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia bersifat wajib dibayar oleh mahasiswa sebelum masuk semester berikutnya.
Namun pada semester ini, sehubungan dengan adanya peralihan sistem dari aplikasi SEVIMA ke aplikasi ISEMA mengakibatkan pembayaraan untuk saat ini hanya dapat dilakukan melalui Bendahara Penerima (Gedung Rektorat).
Nirwana selaku bendahara penerima mengungkapkan, alasan pembayaran tidak dapat dilakukan secara online.
“Kalau masalah itu saya sudah bilang tadi di PTID, kapan selesai di PTID ini karena yang buat sistem itu di PTID, kita mengikuti kalo PTID sudah selesai berarti ini sudah bisa kembali online,” ungkapnya saat di wawancarai *_crew_* LPM Qalamun, Rabu (22/01/2025).
“Karena belum ada sistemnya dan belum masuk koneksi yang dari ISEMA, jadi belum bisa membayar UKT secara online,” tambahnya
Adapun solusi bagi mahasiswa yang ingin membayar tapi terhalang dikarenakan masih berada diluar Kota Palu, ia mengatakan bahwa bisa diwakili dengan membawa Nama beserta Nomor Induk Mahasiswa (NIM) mahasiswa tersebut.
Terakhir, ia berharap agar seluruh mahasiswa dapat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan tepat waktu.
Wartawan: Lentera, Cinta, Cheart