PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) I UIN Datokarama Palu, Dr. Hamka S.Ag., M.Ag., menjelaskan terkait kepastian dimulainya waktu perkuliahan dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
Beredar kabar bahwa perkuliahan akan dimulai pada 3 Maret 2025, sementara batas pencentangan KRS dalam sistem masih tertera hingga 9 Maret 2025. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa mengenai kepastian jadwal akademik.
Hamka menjelaskan bahwa perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) berdampak langsung pada proses pencentangan KRS dan penjadwalan perkuliahan.
“Tanggal 14 kemarin untuk pembayaran UKT, akan tetapi mahasiswa meminta perpanjangan pembayaran. Dengan begitu, apabila centang KRS diperpanjang maka penjadwalan ditunda karena penjadwalan bisa dilakukan setelah mahasiswa membayar UKT,” jelasnya.
“Di perguruan tinggi, dosen bisa komunikasikan kepada mahasiswa mengatur kontrak perkuliahannya bagaimana agar semua bisa berjalan yang hentinya ada target dan standar yang harus ditempuh. Kita minimal 2 kali tatap muka jadi 2 minggu sebelum lebaran, atau tidak nanti ketinggalan karena belum lagi 14 kali tatap muka itu bisa berhalangan dosennya. Kita sudah siapkan asli waktunya mengantisipasi kalau ada begitu,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa kemungkinan mulai perkuliahan pada tanggal 9 Maret 2025.
“Kita membaca situasi dulu supaya bisa disimpan, dimulai perpanjangan UKT setelah fix kalau mencermati keadaan hampir tidak mungkin kuliah tanggal 3. Jangan sampai molor efek domino lagi ke yang belum ujian semester,” ujarnya.
“Kemungkinan ditanggal 9 itu juga yang kita jaga. Jangan sampai molor efek domino lagi ke yang belum ujian semester. Perkuliahan paling lambat pertengahan bulan agar tidak berdampak pada ujian akhir semester,” tegasnya.
“Jadi, kalau kita mau sesuai dengan kalender akademik kita harus menghilangkan perasaan. Misalnya, tanggal 14 sudah selesai pembayaran UKT pasti tertib. Yang tidak bayar cuti semua, kita tidak tega sampai begitu. Satu sisi menjadi kelemahan kita adalah di semester berikutnya tidak berani menunggak. Kita ini selalu menunggak, kasihan semester depan kalau begitu lagi. Pasti diperpanjang juga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hamka berharap agar kedepannya mahasiswa lebih tertib dan tepat waktu untuk pembayaran UKT agar tidak memengaruhi percentangan KRS dan penjadwalan.
“Banyak lagi kasus kenapa diperpanjang itu masa percentangan KRS ini banyak sekali mahasiswa apalagi semester akhir sudah ujian skripsi ternyata tidak centang KRS ujian skripsi,” harapnya.
Wartawan: Adeiazo, Neo, Leywin, Nara







