SIGI, LPMQALAMUN.com – Birokrasi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) akhirnya angkat bicara terkait penggunaan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FTIK.
Pihak birokrasi menegaskan bahwa setiap pengelolaan anggaran wajib mengikuti mekanisme administrasi yang transparan dan akuntabel, serta memperingatkan bahwa penyimpangan sekecil apapun akan ditindak sesuai prosedur regulasi kampus. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pelaporan kegiatan dan realisasi anggaran organisasi mahasiswa tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Umum FTIK, H. Abdul Wahab, S.Ag., M.Pd.I., mengatakan bahwa yang kita kejar sekarang ini adalah bentuk fisik dari uang tersebut.
“Yang saya kejar sekarang ini bentuk fisik dari uang tersebut, kalau saya kemanapun, uang-uang itu yang penting ada bentuk fisiknya,” ujarnya dalam Hearing Terbuka, pada Jum’at (21/11/2025).
Wahab juga menjelaskan bahwa jangan sampai karena masalah ini kami dicap tidak becus dalam menjalankan tugas.
“Saya juga menjaga jangan sampai staf saya terbawa bahwa kami tidak becus menjalankan tugas karna kalau sampai di rektorat sana kami ini bisa-bisa kena catatan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta pertanggung jawaban dari ketua DEMA berupa laporan dan bukti nota yang ada.
“Jadi setelah ini buatkan laporan dari uang itu dan berikan nota yang ada,” tegasnya.
Wahab selaku perwakilan birokrasi yang hadir saat sidang mengungkapkan bahwa hal ini harus menjadi pelajaran bagi semua.
“Jadi ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua dan kita juga harus menyelesaikan masalah ini dengan kepala yang dingin,” tutupnya.
Wartawan Magang: Famanur, Alejandra, Tyr







