PALU, LPMQALAMUN.com – Sejumlah mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) menghadapi kendala administratif akibat kesalahan dalam penulisan nomor rekening. Hal ini menyebabkan dana bantuan terblokir dan rekening harus dibuat ulang.
Menurut salah satu pengurus program KIP-K, kesalahan tersebut terjadi karena mahasiswa salah memasukkan satu digit angka dalam nomor rekening. Sistem secara otomatis menolak transaksi, sehingga dana tidak dapat dicairkan.
“Ini murni kelalaian dari mahasiswa. Kesalahan satu angka saja bisa membuat sistem menolak transaksi, dan mahasiswa harus mengurus ulang rekening,” jelasnya saat diwawancarai oleh Kru LPM Qalamun, Selasa (03/06/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa dari delapan kegiatan pengembangan diri yang seharusnya diikuti mahasiswa KIP-K angkatan 2024, hanya satu kegiatan yang terlaksana, yaitu English Camp. Kegiatan tersebut disertai dengan pemberian uang transportasi sebesar Rp100 ribu untuk dua hari pelaksanaan.
“Dari delapan kegiatan yang dirancang, idealnya mahasiswa KIP-K mengikuti pelatihan kewirausahaan, soft skill, kepemimpinan, ibadah, karya tulis ilmiah, kajian kitab kuning, dan keterampilan digital,” tambahnya.
Namun, seluruh kegiatan tersebut dibatalkan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran. Dampaknya, mahasiswa KIP-K tahun ini hanya menerima dana pokok sesuai kebijakan nasional, tanpa kegiatan tambahan maupun subsidi transportasi seperti angkatan sebelumnya.
“Biaya transportasi sebelumnya diberikan merata kepada seluruh mahasiswa penerima KIP-K. Tetapi jika mahasiswa tidak hadir dalam kegiatan, dana transportasi tersebut akan dikembalikan ke negara,” tutupnya
Ia menyampaikan harapan agar mahasiswa lebih teliti dalam mengurus administrasi, khususnya terkait rekening, agar tidak terjadi lagi hambatan dalam pencairan dana.
“Jika tidak ditangani dengan baik, kesalahan satu orang saja bisa berdampak pada proses pencairan secara keseluruhan,” pungkasnya.
Wartawan: Shikamaru, Pelangi, Kopu







