PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Dekan (Wadek) I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Syariah (Fasya) UIN Datokarama Palu, Dr. Mayyadah, Lc., M.H.I, menyampaikan bahwa program Kuliah Kerja Profesi (KKP) Angkatan XIII secara khusus diperuntukkan bagi mahasiswa angkatan 2022 dan seterusnya yang tidak lagi memiliki mata kuliah pada semester tujuh.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan KKP tidak berlangsung serentak di seluruh fakultas karena menjadi kewenangan masing-masing.
“Mahasiswa perlu dilatih sebelum benar-benar terjun ke profesi mereka. KKP menjadi ajang gladi kerja yang penting,” jelasnya saat diwawancara pada Senin (1/07/2025).
Program ini bertujuan mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja setelah lulus. KKP dianggap sebagai tahap penting untuk mengasah kesiapan profesional mahasiswa di bidangnya masing-masing.
Terkait mekanisme pendaftaran, mahasiswa yang status akademiknya belum sepenuhnya tuntas, seperti masih menunggu nilai atau revisi tugas akhir, tetap memiliki peluang mengikuti KKP. Namun, mereka diwajibkan berkonsultasi langsung dengan pihak program studi (prodi).
“Syarat minimal KKP adalah 100 SKS. Tapi jika mahasiswa sudah di atas 95 SKS akan menjanjikan kelulusan mata kuliah, bisa diberi kebijakan,” ungkapnya.
Pelaksanaan KKP juga memperhatikan kuota dan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Dalam satu tahun, total peserta yang diterima hanya berjumlah 250 mahasiswa dari dua angkatan.
Penempatan peserta dilakukan berdasarkan kerja sama antara fakultas dengan berbagai lembaga mitra. Penugasan KKP juga disesuaikan dengan program studi masing-masing mahasiswa.
Dengan sistem yang terorganisir dan objektif, pihak Fasya berharap pelaksanaan KKP mampu memberikan pengalaman profesional yang berharga bagi mahasiswa sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja nyata.
Wartawan: Lentera, Kenarok







