Home CERPEN Sebelas di Balik Jeruji

Sebelas di Balik Jeruji

115
0

Oleh: Sahir Cipongono
Wartawan LPM Qalamun

Langit Sofifi sore itu berwarna merah tembaga. Di tepi jalan menuju pusat kota, sebelas mahasiswa baru dari Sangaji berdiri berderet, menggenggam poster bertuliskan:

“Tanah Adat Bukan untuk Dijual!”
“Jangan Rampas Hak Leluhur Kami!”

Mereka datang dari kampung-kampung di Maluku Utara, merantau demi menuntut ilmu. Namun hati mereka tetap berpaut pada tanah leluhur—bukan sekadar lahan, melainkan identitas, sejarah, dan ruang hidup komunitasnya.

Ismail, salah satu dari mereka, maju selangkah ke depan. Dengan suara lantang ia berorasi,
“Kami bukan penjahat! Kami hanya mempertahankan tanah tempat nenek moyang kami dimakamkan, tanah tempat kami tumbuh. Kalau tanah itu dirampas, hilanglah jejak sejarah kami!”

Suara riuh kawan-kawan mahasiswa membalas dengan semangat, menguatkan barisan.

Namun, bagi pemerintah daerah dan perusahaan yang mengincar lahan adat, suara itu dianggap ancaman. Polisi berdatangan, membawa tameng dan pentungan.

“Bubar! Ini aksi ilegal!” teriak salah seorang aparat.

Ismail menatap mereka dengan tenang, “Ilegal menurut siapa? Kami hanya mempertahankan tanah kami. Kalau itu salah, berarti hukum bukan lagi pelindung rakyat, melainkan alat penindas.”

Benturan tak terhindarkan. Sebelas mahasiswa itu diseret, dipukul, dan ditahan. Poster mereka hancur, tetapi suara mereka tetap menggema:
“Hidup tanah adat! Hidup perjuangan!”


Malam itu, sebelas maba Sangaji mendekam di sel polisi. Sunyi menyelimuti ruangan, wajah-wajah muda tampak lelah, sebagian masih menyeka darah di pelipis. Namun mata mereka tetap menyala oleh tekad.

“Apa ini harga dari mempertahankan hak adat kita?” tanya Rafi, mahasiswa termuda.

Ismail menepuk pundaknya. “Ingat, kita bukan ditahan karena mencuri atau merampok. Kita ditahan karena membela tanah leluhur. Itu kehormatan, bukan aib.”

Mereka lalu bernyanyi lirih, lagu perjuangan yang menembus jeruji besi. Di luar, kawan-kawan mahasiswa berdiri membawa lilin dan spanduk solidaritas.

Kabar penahanan sebelas mahasiswa Sangaji cepat menyebar. Dari Ternate, Tidore, Halmahera, hingga Jakarta, suara solidaritas bergema. Organisasi mahasiswa, aktivis HAM, dan jurnalis ikut bersuara.

Di luar penjara, massa semakin banyak berdatangan. Orasi lantang berkumandang:
“Bebaskan 11 pejuang tanah adat!”
“Negara jangan jadi alat investor!”


Di dalam sel, Ismail berdiri tegak. Dengan suara penuh keyakinan, ia berkata,
“Kita boleh ditahan, tapi perjuangan tidak akan berhenti. Tanah itu bukan sekadar lahan, itu darah nenek moyang kita. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi?”

Semangatnya menyala, disambut tepukan keras dari kawan-kawannya. Jeruji seolah bergetar oleh tekad mereka.


Akhirnya, setelah desakan publik yang semakin kuat, sebelas mahasiswa Sangaji dibebaskan. Mereka melangkah keluar dengan wajah lelah, tapi penuh harga diri.

Ratusan mahasiswa menyambut dengan pelukan, sorakan, dan air mata. Seorang mahasiswa senior berseru,
“Ini bukan akhir, ini baru awal! Tanah adat harus dipertahankan sampai titik darah terakhir!”

Ismail menatap kawan-kawannya, lalu berteriak lantang,
“Kami bukan kriminal, kami anak adat! Penjara tidak bisa membungkam suara leluhur yang hidup dalam darah kami!”

Suara itu menggema di Sofifi malam itu, menjadi saksi bahwa sebelas mahasiswa Sangaji bukan sekadar mahasiswa baru, melainkan simbol perlawanan generasi muda Maluku Utara dalam menjaga tanah adatnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here