PALU, LPM QALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) II UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. Hamlan, M.Ag., menjelaskan kenaikan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Kemahasiswaan (OKM).
Kenaikan dana DIPA ini menjadi perhatian penting bagi mahasiswa, terutama pengurus organisasi kampus yang mengandalkan pendanaan untuk menjalankan program kerja.
Pada tahun 2023, DIPA untuk Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) tingkat universitas sebesar Rp22 juta, tingkat fakultas Rp10 juta, UKM Rp19 juta, dan himpunan jurusan Rp9 juta. Pada tahun 2024–2025, jumlahnya meningkat Rp2 juta untuk setiap kategori, dengan total masing-masing Rp24 juta untuk SEMA dan DEMA tingkat universitas, Rp12 juta untuk tingkat fakultas, serta Rp21 juta untuk UKM.
Selain itu, ia juga menjelaskan asal keputusan dan ketetapan dana DIPA tersebut.
“Keputusan DIPA ini berdasarkan pada ketetapan hasil Rapat Kerja Universitas dan penetapan pagu anggaran dari perencanaan Kementerian Agama,” jelasnya.
Ia berharap dana ini dapat mendukung kegiatan mahasiswa.
“Harapannya, dana ini bisa menunjang peningkatan mutu program studi dan kegiatan mahasiswa, baik di SEMA maupun DEMA, dalam rangka peningkatan akreditasi universitas dan program studi,” harapnya.
Wartawan: Raya, RaSa