Oleh: Desi Febriyanti
Wartawan LPM Qalamun
Indonesia, negeri yang kita cintai, selalu mengusung gelar sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Namun pertanyaannya, apakah demokrasi itu benar-benar hidup dan memberi ruang bagi rakyat untuk bersuara?
Puisi yang kita baca menggambarkan kenyataan pahit: demokrasi Indonesia perlahan kehilangan maknanya.
Janji demokrasi sejatinya adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tetapi dalam praktiknya, kekuasaan sering dimonopoli oleh segelintir elit yang tergesa-gesa mempertahankan kepentingan pribadi dan kelompok.
Mereka menulis undang-undang, membuat aturan, dan berbicara di hadapan publik, namun kata-kata itu terdengar hampa—seperti “berbicara tanpa kepala”, tanpa kebijaksanaan dan tanggung jawab moral.
Lebih ironis lagi, sistem hukum yang seharusnya menjadi penegak keadilan justru tampak tumpul terhadap yang berkuasa dan tajam kepada rakyat kecil.
Tersangka “yang sebenarnya” sering kali dimengerti, bahkan dibebaskan, sementara mereka yang tak bersalah harus menanggung penderitaan.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa demokrasi bukan lagi wadah keadilan, melainkan alat kekuasaan untuk mengukuhkan diri.
Frasa “tikus berdasi” dalam puisi tersebut menjadi sindiran tajam bagi para koruptor yang bersembunyi di balik jabatan dan kekuasaan. Mereka mengenakan jas dan dasi untuk menutupi kebusukan tindakan mereka, sementara rakyat yang seharusnya dilindungi justru terus terpinggirkan dan dilupakan.
Padahal, demokrasi yang sejati menuntut transparansi, keadilan, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Jika demokrasi Indonesia terus berjalan tanpa koreksi terhadap ketimpangan kekuasaan dan ketidakadilan hukum, maka yang tersisa hanyalah ilusi—bukan demokrasi yang hidup, melainkan bayangan sistem yang kehilangan ruhnya.
Kini saatnya rakyat Indonesia tidak lagi sekadar menjadi penonton, tetapi kembali mengambil peran sebagai subjek dalam demokrasi.
Kita perlu menyalakan kembali kesadaran kritis, membangun partisipasi nyata, dan menuntut akuntabilitas dari mereka yang memegang kekuasaan.
Sebab tanpa itu semua, demokrasi hanyalah bendera yang terus berkibar, tetapi maknanya telah mati.







