Oleh : Aprilia Ayu Azhani
Prodi : Hukum Keluarga
Wartawan LPM Qalamun
Dunia perkuliahan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada proses pengembangan diri mahasiswa. Salah satu wadah penting dalam proses tersebut adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Sayangnya, masih banyak mahasiswa yang memilih UKM hanya karena mengikuti teman, tanpa mempertimbangkan minat dan kebutuhan pribadinya.
UKM sejatinya merupakan ruang bagi mahasiswa untuk mengasah bakat, mengembangkan keterampilan, serta membentuk karakter dan kepribadian. Melalui UKM, mahasiswa dapat belajar tentang kepemimpinan, tanggung jawab, kerja sama tim, hingga manajemen waktu. Manfaat ini akan terasa optimal apabila mahasiswa bergabung dengan UKM yang benar-benar sesuai dengan minat dan kata hatinya.
Ketika keputusan memilih UKM didasarkan pada ajakan teman semata, mahasiswa berisiko kehilangan esensi dari keikutsertaannya. Rasa terpaksa, kurangnya komitmen, dan minimnya kontribusi sering kali muncul karena tidak adanya ketertarikan yang tulus. Akibatnya, UKM tidak lagi menjadi sarana pengembangan diri, melainkan sekadar formalitas dalam kehidupan kampus.
Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk berani bersikap mandiri dalam menentukan pilihan UKM. Teman memang dapat menjadi tempat berdiskusi dan bertukar pandangan, namun keputusan akhir harus tetap berlandaskan pada potensi dan tujuan pribadi. Dengan mengikuti kata hati, mahasiswa tidak hanya menemukan kenyamanan dalam berproses, tetapi juga memperoleh manfaat jangka panjang bagi masa depan.
Pada akhirnya, UKM bukan tentang ikut-ikutan, melainkan tentang menemukan ruang terbaik untuk tumbuh dan berkembang sebagai mahasiswa yang berkarakter dan berdaya saing.







