Home OPINI Organisasi dan Akademik: Dua Jalur yang Tak Harus Dipertentangkan

Organisasi dan Akademik: Dua Jalur yang Tak Harus Dipertentangkan

129
0

Oleh : Muh. Haikal Rizieq
Pengurus Redaksional

Dalam dunia kampus, sering muncul pandangan bahwa aktif berorganisasi dapat mengganggu prestasi akademik. Banyak mahasiswa merasa harus memilih: fokus pada kegiatan organisasi atau mengejar nilai tinggi di kelas. Padahal, keduanya tidak seharusnya saling meniadakan. Organisasi justru bisa menjadi ruang belajar yang melengkapi bangku kuliah—tempat mahasiswa belajar kepemimpinan, manajemen waktu, dan kemampuan komunikasi yang tak selalu didapat dari teori di kelas. Mahasiswa yang aktif di organisasi sering kali menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan tanggung jawab antara rapat, kegiatan sosial, dan tugas kuliah. Namun dari situ, mereka terlatih untuk berpikir cepat, mengambil keputusan strategis, dan bekerja dalam tekanan—hal-hal yang sangat dibutuhkan dalam dunia profesional.

Pandangan ini juga didukung oleh hasil penelitian Rosita, Rusdin, dan Lobud, mahasiswa IAIN Palu tahun 2022, yang menunjukkan bahwa mahasiswa aktif dalam organisasi memiliki rata-rata IPK 3,76, sedikit lebih tinggi dibanding mahasiswa yang tidak aktif, yaitu 3,67. Artinya, aktivitas organisasi tidak otomatis menurunkan prestasi akademik, bahkan dapat berkontribusi pada peningkatan kemampuan belajar karena mahasiswa terbiasa mengelola waktu dan tanggung jawab dengan lebih baik. Penelitian tersebut sekaligus mematahkan stigma bahwa mahasiswa organisasi cenderung “lupa kuliah.” Faktanya, keterlibatan mereka dalam organisasi justru membuat mereka lebih tangguh dan memiliki motivasi belajar yang lebih tinggi, karena terbiasa berinteraksi dengan berbagai karakter dan situasi kompleks di luar kelas.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa tekanan akademik yang tinggi sering kali membuat sebagian mahasiswa enggan berorganisasi. Banyak yang khawatir waktu mereka akan tersita, nilai akan turun, atau beban pikiran menjadi terlalu berat. Data Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud (2023) mencatat bahwa hanya sekitar 38% mahasiswa di Indonesia yang aktif dalam kegiatan organisasi kampus. Angka ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran akan pentingnya keseimbangan antara pengalaman akademik dan non-akademik. Padahal, jika dikelola dengan baik, aktivitas organisasi dapat menjadi wadah pengembangan diri yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk mengenal potensinya lebih dalam, memperluas jaringan sosial, dan membangun kepercayaan diri.

Kampus seharusnya tidak hanya menjadi ruang pengembangan intelektual, tetapi juga arena pembentukan karakter dan kepemimpinan. Melalui organisasi, mahasiswa belajar menghadapi perbedaan, mengelola konflik, dan menumbuhkan empati sosial—nilai-nilai yang justru memperkaya kapasitas akademik. Universitas dan dosen juga memiliki peran penting dalam menumbuhkan ekosistem yang mendukung keseimbangan ini. Misalnya, dengan memberi ruang dialog antara mahasiswa dan pihak akademik, menyesuaikan sistem pembelajaran yang fleksibel bagi mereka yang aktif di organisasi, serta memberikan penghargaan terhadap kontribusi kemahasiswaan. Ketika kampus menghargai kegiatan organisasi sebagai bagian dari proses pendidikan, mahasiswa akan merasa lebih didukung untuk berkembang secara utuh.

Karena pada akhirnya, nilai tinggi mungkin mengantarkan seseorang pada pekerjaan, tetapi pengalaman organisasi dapat mengantarkan pada kehidupan yang lebih matang dan bermakna. Mahasiswa yang mampu menjaga keseimbangan antara keduanya bukan hanya unggul di atas kertas, tetapi juga siap menjadi pemimpin masa depan yang memahami realitas, berani mengambil keputusan, dan memiliki empati terhadap sesama. Inilah esensi sejati dari pendidikan tinggi—bukan hanya mencetak sarjana, tetapi membentuk manusia yang utuh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here