Home OKM HMJ HTNI Bedah Dinamika Ketatanegaraan, Siap Hadapi Tantangan Konstitusi

HMJ HTNI Bedah Dinamika Ketatanegaraan, Siap Hadapi Tantangan Konstitusi

138
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Hukum Tata Negara Islam (HTNI), Fakultas Syariah (Fasya), UIN Datokarama Palu menggelar kegiatan Seminar Konstitusi, pada Rabu (16/10/2024) di Aula Pascasarjana Kampus I UIN Datokarama Palu, Jalan Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang mengusung tema “Mengkaji Dinamika Ketatanegaraan dan Konstitusi Indonesia serta Tantangan dan Dampaknya terhadap Kehidupan Bernegara” ini dibuka langsung oleh Dekan Fasya, Dr. Muhammad Syarif Hasyim, Lc., M.Th.I dan menghadirkan tiga pemateri, yakni Dr. Sahran Raden, S.Ag., S.H., M.H., Ilyas M. Timumun, S.H., M.H dan Randy Atma R. Massi, S.H., M.H.

Dekan Fasya UIN Datokarama Palu, Syarif Hasyim dalam sambutannya mengatakan bahwa, mahasiswa harus lebih berkompeten dalam memahami ilmu studi yang diemban.

“Saya berharap kepada mahasiswa HTNI agar lebih paham terkait konstitusi dan bisa bersaing dengan kampus-kampus lainnya,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Panitia, Nadif Yamani mengungkapkan bahwa, seminar ini merupakan wujud kepedulian dan keresahan dari sejumlah mahasiswa terhadap dinamika yang terjadi dalam ketatanegaraan Indonesia.

“Seminar ini berangkat dari pemikiran bahwa, dalam konteks perkembangan politik dan sosial yang terus berubah, pemahaman terhadap dinamika ketatanegaraan serta konstitusi Indonesia menjadi sangat krusial. Maka penting bagi kita untuk bersamanya menganalisis bagaimana Konstitusi dapat berfungsi sebagai dasar yang kuat untuk kehidupan bernegara,” jelasnya.

Terakhir, ia berharap agar mahasiswa mampu untuk berkonstribusi penuh dan menjawab segala tantangan yang muncul mengenai Konstitusi yang ada di negara.

“Diharapkan nantinya melalui forum ini, kita dapat merumuskan strategi yang efektif dalam mengatasi tantangan yang ada dan meningkatkan kualitas kehidupan bernegara di Indonesia,” harapnya.

Wartawan Magang: Alpha, Seinna, Tamsa, Shelly, Zenith

Previous articleLawyers Club: Sorot Kasus Penyiksaan Bayu, Minta Penegak Hukum Lebih Responsif
Next articleKetidakprofesionalan Panitia Sorot KKN Tematik: Mahasiswa Terlantar, Nama Baik Kampus Terancam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here