Home OKM Lawyers Club: Sorot Kasus Penyiksaan Bayu, Minta Penegak Hukum Lebih Responsif

Lawyers Club: Sorot Kasus Penyiksaan Bayu, Minta Penegak Hukum Lebih Responsif

144
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Fakultas Syariah (Fasya), UIN Datokarama Palu menggelar kegiatan Lawyers Club, pada Selasa (15/10/2024) di D’AM Coffee, Jalan Setia Budi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang mengusung tema “Darurat Penegakan Hukum: Justice for Bayu dalam Perspektif HAM dan Penegakan Hukum di Tahanan Polresta Palu” ini menghadirkan berbagai narasumber, yakni Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, M. Nadeak, Kombespol, Sirajuddin Ramly, S.H., M.H, selain itu hadir juga Moh. Africal, S.H., Moh. Fadhel dan Muhammad Syawal, Ponsianus Gusti Rambak dan Darent Azareal bersama kuasa hukum dari pihak keluarga korban.

Ketua Panitia, Fitrah Halim mengungkapkan bahwa, penegak hukum saat ini sangat memprihatinkan.

“Penegak hukum saat ini tidak memberikan rasa keadilan yang semestinya, banyak pelanggaran hukum oleh instansi yang tidak ditindak lanjuti secara jelas,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fitrah mengatakan bahwa, hukum seharusnya menjadi obat bagi masyarakat untuk menciptakan kenyaman dan ketertiban. Namun, hukum sering digunakan sebagai alat politik yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Terakhir, ia berharap agar Polresta Palu lebih tanggap terhadap isu-isu sosial, tidak hanya terkait HAM, tetapi juga isu pendidikan dan kekerasan terutama terhadap perempuan.

Wartawan Magang: Trina, Dynamos, Leywin, Gamaria, Siput

Previous articleMilad ke-8 Jurusan IPII: Merawat Literasi dan Tingkatkan Prestasi
Next articleHMJ HTNI Bedah Dinamika Ketatanegaraan, Siap Hadapi Tantangan Konstitusi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here