Oleh: Muh. Haikal Rizieq
Jurusan: Informatika
Pengurus LPM Qalamun
Dua peristiwa berbeda, satu luka yang sama.
Di Kota Tual, seorang anak berusia 14 tahun meninggal dunia akibat dugaan kekerasan oleh oknum anggota Brigade Mobil. Di wilayah lain, tepatnya di Nusa Tenggara Timur, seorang siswa sekolah dasar mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah. Kedua tragedi ini memang berbeda konteks, tetapi sama-sama menunjukkan satu persoalan mendasar: anak-anak kehilangan rasa aman, baik di ruang publik maupun di lingkungan pendidikan.
Anak seharusnya menjadi pihak yang paling dilindungi dalam negara hukum dan negara kesejahteraan. Namun, realitas memperlihatkan bahwa mereka justru menjadi kelompok paling rentan ketika sistem tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam peristiwa di Tual, yang dipersoalkan adalah penggunaan kewenangan dan pengendalian kekuatan oleh aparat. Sementara itu, dalam kasus di Nusa Tenggara Timur, yang dipertanyakan adalah sensitivitas sistem pendidikan terhadap kondisi sosial dan ekonomi peserta didik.
Dalam kasus kekerasan oleh aparat, publik kembali dihadapkan pada istilah “oknum”. Secara formal, istilah tersebut digunakan untuk memisahkan tindakan individu dari institusi. Namun, secara substantif, setiap tindakan aparat tetap membawa nama lembaga yang menaunginya. Apabila pengawasan internal, pelatihan pengendalian emosi, dan mekanisme akuntabilitas berjalan efektif, potensi kekerasan seharusnya dapat diminimalkan. Dengan demikian, pertanyaannya bukan hanya siapa pelakunya, melainkan bagaimana sistem dapat memungkinkan peristiwa tersebut terjadi.
Sementara itu, kasus bunuh diri anak akibat tekanan pendidikan memaksa kita melihat wajah lain dari kegagalan sistem. Pendidikan kerap dibanggakan sebagai sarana mobilitas sosial dan disebut-sebut sebagai layanan yang “gratis”. Akan tetapi, kenyataan menunjukkan adanya biaya tidak langsung seperti buku, seragam, alat tulis, tekanan akademik, serta tuntutan capaian nilai yang dapat menjadi beban psikologis, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Ketika sekolah gagal menjadi ruang dialog dan empati, ia berpotensi berubah menjadi ruang tekanan.
Kedua peristiwa ini memperlihatkan ironi: negara hadir melalui perangkat hukum dan kurikulum, tetapi belum sepenuhnya hadir melalui empati. Aparat memiliki kewenangan menggunakan kekuatan, tetapi kekuatan tanpa proporsionalitas melahirkan ketakutan. Sekolah memiliki kewenangan mendidik, tetapi pendidikan tanpa sensitivitas sosial dapat melahirkan keputusasaan.
Secara teoretis, legitimasi negara dibangun atas kemampuannya menjamin keamanan dan kesejahteraan warga. Keamanan berarti terbebas dari kekerasan, sedangkan kesejahteraan berarti terbebas dari tekanan struktural yang merenggut harapan. Ketika anak-anak merasa terancam di jalan dan tertekan di sekolah, legitimasi tersebut perlahan tergerus.
Permasalahan ini perlu dilihat secara sistemik. Reformasi aparat tidak cukup berhenti pada penindakan pelaku, tetapi harus menyentuh budaya organisasi serta transparansi dan akuntabilitas. Reformasi pendidikan pun tidak cukup berhenti pada slogan “merdeka belajar” atau sekolah gratis, melainkan harus mencakup dukungan psikologis, deteksi dini tekanan mental, serta jaminan bahwa tidak ada anak yang merasa sendirian menghadapi kesulitan ekonomi.
Lebih dari itu, keluarga, sekolah, dan negara perlu membangun ekosistem yang memungkinkan anak berani berbicara sebelum semuanya terlambat. Banyak tragedi terjadi bukan karena ketiadaan aturan, melainkan karena ketiadaan ruang aman untuk menyampaikan keluhan.
Dua tragedi ini semestinya menjadi alarm nasional. Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk memperbaiki fondasi. Jika anak-anak tidak lagi merasa aman di ruang publik dan tidak lagi merasa didengar di ruang pendidikan, maka yang dihadapi bukan sekadar kasus per kasus, melainkan krisis perlindungan generasi.
Pada akhirnya, ukuran kemajuan bangsa tidak hanya terletak pada pembangunan fisik atau statistik ekonomi. Kemajuan itu diukur dari seberapa aman seorang anak berjalan di jalan raya dan seberapa tenang ia duduk di bangku sekolah. Jika dua hal tersebut gagal dijamin, yang hilang bukan hanya satu atau dua nyawa, melainkan masa depan itu sendiri.







