Nama: Nurhalisa Humairah
Jurusan: Informatika
Angkatan: Wartawann LPM Qalamun
Saring Sebelum Sharing
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Jika dahulu informasi lebih banyak diakses melalui media massa seperti surat kabar, radio, dan televisi, kini masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi hanya melalui telepon genggam. Kemudahan akses tersebut menjadi salah satu manfaat terbesar dari perkembangan teknologi. Namun, di balik kemudahan itu, muncul tantangan berupa banjir informasi yang belum tentu benar. Penyebaran hoaks dan disinformasi berpotensi menyesatkan masyarakat apabila tidak disikapi secara kritis.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai sekitar 221,5 juta jiwa atau 79,5 persen dari total populasi. Angka tersebut menunjukkan bahwa internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat sekaligus menjadi sumber utama untuk memperoleh informasi, terutama di kalangan generasi muda.
Saat ini, masyarakat cenderung mengonsumsi informasi melalui media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan berbagai platform digital lainnya. Reuters Digital News Report 2024 mencatat bahwa sekitar 66 persen responden mengakses berita melalui video daring setiap minggu, termasuk video berdurasi pendek yang banyak beredar di media sosial. Format video singkat memang lebih menarik, mudah dipahami, dan cepat dikonsumsi. Namun, tidak semua informasi yang disajikan telah melalui proses verifikasi yang memadai.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya pergeseran perilaku masyarakat dalam mencari informasi. Media sosial kini menjadi sumber informasi utama, menggeser peran media massa. Padahal, media massa memiliki mekanisme editorial dan proses verifikasi yang ketat sebelum suatu informasi dipublikasikan. Selain itu, media massa berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebaliknya, media sosial memungkinkan setiap orang memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa melalui proses penyuntingan maupun verifikasi yang memadai.
Sebagai pengguna media, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menggunakan media sosial secara bijaksana. Salah satu langkah sederhana yang dapat diterapkan adalah prinsip “saring sebelum sharing”, yaitu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Selain itu, masyarakat juga perlu menjadikan media massa yang kredibel sebagai sumber pembanding ketika menemukan informasi yang beredar di media sosial. Kesadaran akan etika bermedia harus terus ditingkatkan agar ruang digital tidak dipenuhi oleh informasi yang menyesatkan.
Masyarakat juga perlu membiasakan diri bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Informasi yang dibaca atau ditonton tidak seharusnya langsung dipercaya tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Sikap kritis dan skeptis yang sehat akan membantu masyarakat menilai apakah suatu informasi berasal dari sumber yang tepercaya atau justru mengandung unsur hoaks maupun disinformasi. Oleh karena itu, literasi digital menjadi kemampuan yang sangat penting agar masyarakat mampu memahami, menganalisis, serta memverifikasi informasi secara tepat.
Pada akhirnya, perkembangan teknologi digital tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang yang harus dimanfaatkan secara bijak. Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan literasi digital yang baik agar masyarakat menjadi pengguna media yang kritis, bertanggung jawab, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Dengan demikian, ruang digital dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih sehat, berkualitas, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.







