PALU, LPMQALAMUN.com – UIN Datokarama Palu resmi membuka pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Mahasiswa diimbau segera menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum tenggat waktu guna menjaga status keaktifan akademik.
Pembayaran UKT dijadwalkan berlangsung mulai 13 Juli hingga 14 Agustus 2026. Pihak kampus mengimbau seluruh mahasiswa untuk tidak melewati batas waktu tersebut agar tidak mengalami kendala dalam proses registrasi maupun pemrograman mata kuliah.
Wakil Rektor III UIN Datokarama Palu, Dr. Faisal Attamimi, menegaskan bahwa batas waktu pembayaran UKT menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan status akademik mahasiswa.
“Saya meminta seluruh mahasiswa memperhatikan jadwal tersebut dengan baik agar tidak terlewat, karena ini menyangkut status keaktifan sebagai mahasiswa,” ujarnya saat diwawancarai kru LPM Qalamun, Senin (13/07/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran UKT akan berdampak pada status mahasiswa yang menjadi nonaktif. Akibatnya, mahasiswa tidak dapat memprogramkan mata kuliah maupun mengikuti seluruh kegiatan akademik pada semester berjalan.
Faisal juga menegaskan bahwa kampus tidak membuka perpanjangan masa pembayaran UKT. Menurutnya, rentang waktu yang diberikan sudah cukup bagi mahasiswa untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Selain itu, kampus tidak menyediakan skema pembayaran UKT secara cicilan. Karena itu, mahasiswa diharapkan mempersiapkan pembayaran secara mandiri sebelum tenggat waktu berakhir.
Informasi lengkap terkait jadwal dan mekanisme pembayaran UKT telah diumumkan melalui laman resmi UIN Datokarama Palu.
“Pengumuman sudah kami sampaikan melalui website resmi UIN Datokarama Palu. Kami berharap seluruh mahasiswa membaca informasi tersebut dan segera menyelesaikan pembayaran UKT sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Wartawan: Irina, Sitsyra, Zeline







