Home KAMPUS LPM Sekota Palu Gelar Aksi Tolak Pembekuan Terhadap LPM Lintas IAIN Ambon

LPM Sekota Palu Gelar Aksi Tolak Pembekuan Terhadap LPM Lintas IAIN Ambon

321
0

Palu, LPMQALAMUN.com. Aliansi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Sekota Palu Melakukan Aksi atas Pembekuan LPM Lintas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.

Seperti yang dilansir dari LPMProgress.com bahwa pembekuan LPM Lintas ini berawal dari LPM Lintas mendistribusikan majalah tentang kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon, dan juga pihak LPM Lintas menolak untuk dimintai data dan bukti mengenai korban kekerasan seksual oleh pihak kampus karena ingin menjaga privasi dan data korban. Sehingga pihak kampus membuat kesimpulan bahwa berita yang ditulis LPM Lintas merupakan berita bohong, lalu membuat keputusan untuk membekukan LPM Lintas sampai waktu yang tidak ditentukan melalui surat keputusan Rektor IAIN Ambon nomor 92 tahun 2022.

Oktafiandi Suprapto Dilan selaku Sekjen (Sekretariat Jendral) Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan kota Palu, menerangkan aksi ini diadakan bertujuaan untuk menyuarakan tindakan pembekuan terhadap LPM Lintas yang diikuti oleh delapan LPM Sekota Palu, diantaranya LPM Qalamun, LPM Silolangi, LPM Produktif, LPM Hitam Putih, LPM Mahaswara, LPM Nasional, LPM Naseha, dan BPM (Badan Pers Mahasiswa) FT (Fakultas Teknik).

“Kenapa kegiatan ini dilakukan agar kita dari LPM Sekota Palu tetap menyuarakan hal-hal yang seharusnya di suarakan, aksi ini juga diadakan oleh LPM yang berada di kota Palu,” terangnya, saat ditemui pada, Selasa (22/03/2022) sore.

Ia juga menegaskan masih menunggu hasil dari pihak Rektorat IAIN Ambon dan jika tidak ada tindak lanjut dari Pihak Rektorat untuk LPM Lintas IAIN Ambon, aksi LPM Sekota Palu akan menyuarakan kembali.

“Kami LPM Sekota Palu sangat menunggu jalan keluarnya dari pihak Rektorat IAIN Ambon, dan jika tidak ada jalan keluar dari pihak kampus IAIN Ambon kita akan menyuarakan kembali dan kita update kembali dengan cara pemberitaan serta aksi lanjutan,” tegasnya.

Adapun Muh. Toufik Hidayat selaku Kordinator Lapangan (KORLAP) pada aksi tesebut mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan yang disuarakan pada aksi LPM Sekota Palu.

“Dalam aksi ini kami mendesak pihak Rektorat untuk mencabut SK Rektor IAIN Ambon tentang pembekuan LPM Lintas, meminta pihak Rektorat IAIN ambon untuk menghormati dan menjamin kebebasan pers dan kebebasan akademik di lingkungan IAIN Ambon,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwasanya LPM Sekota Palu mendesak pihak Rektorat IAIN Ambon untuk menindak lanjuti temuan bukti dan fakta LPM Lintas tentang kekerasan seksual serta pemukulan dua awak LPM Lintas.

“Kami juga mendesak pihak Rektorat untuk menindak lanjuti temuan fakta LPM Lintas tentang kekerasan dan pelecehan seksual, serta meminta pihak kampus untuk menindak lanjuti terhadap pemukulan dua awak LPM Lintas,” tambahnya.

Terakhir Kordinator Lapangan berharap agar tuntutan yang disampaikan mendapat respon baik dari pihak-pihak yang berwenang, terutama pihak Rektorat itu sendiri dan juga Kementerian Agama (KEMENAG).

“Harapan saya apa yang menjadi tuntutan dari kawan-kawan LPM Sekota Palu, bisa direspon baik dari pihak yang berwenang terutama pihak Rektorat, KEMENAG, Serta terealisasinya tuntutan-tuntutan yang kami suarakan,ā€¯harapnya.

Wartawan: Tiny

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here