Home KAMPUS UKT Diperpanjang? Begini Tanggapan Presma

UKT Diperpanjang? Begini Tanggapan Presma

218
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Datokarama Palu, Moh. Syawal menanggapi Isu perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Seperti yang kita ketahui bahwa kemarin (Senin, 12/02/2024), Prof. Dr. H. Lukman selaku Rektor UIN Datokarama Palu, memberikan Pernyataan bahwa tidak ada perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun, pada hari yang sama beredar isu bahwa akan ada perpanjangan pembayaran UKT yang dimana pernyataan tersebut dilontarkan oleh Rektor UIN Palu tersebut ketika bermediasi dengan Senat Mahasiswa (SEMA) & Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Datokarama Palu.

Informasi tersebut dijawab langsung oleh Moh. Syawal selaku Presma UIN Datokarama Palu.

“Sebenarnya tidak ada perpanjangan UKT, kami sendiri pun dari DEMA menghadap dengan Wakil Rektor (WAREK) II yang mengatakan bahwa tidak ada perpanjangan UKT. Namun di sisi lain, kami dari DEMA Universitas itu melakukan survei dan kajian kurang lebih 12 hari kemudian kami kaji persoalan perpanjangan UKT,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihak birokrasi menentukan jangka waktu pembayaran berdasarkan orang-orang yang memiliki penghasilan tetap dan tidak memperhatikan orang-orang yang tidak memiliki penghasilan tetap.

“Menurut analisa kami dari DEMA, bahwa pihak birokrasi Universitas mengambil sampel untuk menetapkan jangka waktu pembayaran UKT itu berdasarkan orang-orang yang berpenghasilan tetap, sedangkan dari survei kebanyakan yang belum membayar 90% adalah mereka yang tidak berpenghasilan tetap” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa yang menjadi pertimbangan Rektor dalam permasalahan ini adalah hasil survei dan kajian dari DEMA yang dimana terdapat data-data ratusan mahasiswa yang belum membayar UKT.

“Yang menjadi pertimbangan beliau adalah hasil survei dan kajian DEMA. dimana hasil survei dan kajian tersebut terdapat sekitar 275 orang mahasiswa yang belum membayar UKT,” ungkapnya.

Ia juga berpendapat bahwa akan banyak mahasiswa yang mengambil cuti jika tidak ada perpanjangan pembayaran UKT dan secara tidak langsung akan merugikan pihak kampus.

“Maka ketika Rektor tidak melakukan perpanjangan berarti Rektor telah merampas mimpi-mimpi Mahasiswa yang mungkin mereka bermimpi untuk menyelesaikan perkuliahannya tepat waktu, maka 275 orang mahasiswa tersebut akan cuti dan tidak akan selesai tepat waktu, dan akan merugikan pihak kampus sendiri” ujarnya.

Ia juga menanggapi kebijakan Rektor untuk memperpanjang pembayaran UKT dengan respon baik dan mengapresiasi hal tersebut.

“Saya pikir ini hal yang bagus, saya merespon baik terkait dengan perpanjangan UKT yang harus di apresiasi atas kebijakan yang diberikan oleh Rektor. Mahasiswa harus bisa mengetahui dan mengerti terkait dengan perpanjangan UKT karena semakin lama ini diundur maka akan terganggu lagi pada jadwal akademik yang sudah disusun dari awal,” tanggapnya.

Terakhir, Syawal berharap Mahasiswa dapat membayar UKT sesuai waktu yang telah ditentukan serta berharap pada pihak birokrasi agar juga mempertimbangkan dengan baik waktu pembayaran UKT.

“Semoga mahasiswa bisa membayar UKT sesuai waktu yang telah ditetapkan, juga kepada pihak birokrasi agar menetapkan waktu pembayaran UKT harus di pertimbangkan baik-baik, jangan hanya melihat mahasiswa yang memiliki penghasilan tetap tetapi juga pada mahasiswa yang tidak berpenghasilan tetap sehingga keduanya balance.” harapnya.

Adapun informasi terbaru yang didapatkan ialah hasil mediasi yang dilakukan oleh DEMA & Ketua Lembaga lainnya adalah pembayaran UKT akan di perpanjang sampai tanggal 23 Februari 2024, dan surat edarannya akan dikeluarkan satu hari sebelum batas awal pembayaran UKT. Maka dari itu, diinformasikan kepada seluruh mahasiswa UIN Palu untuk segera membayar UKT.

Wartawan: Esok

Previous articleFakultas Baru, Gedung Baru
Next articleGedung SBSN Kampus I Menjadi Kantin Halal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here