Home KAMPUS Resmi Buka Pembayaran UKT Semester Ganjil TA 2024/2025, Warek II: Telat Membayar,...

Resmi Buka Pembayaran UKT Semester Ganjil TA 2024/2025, Warek II: Telat Membayar, Wajib Cuti

375
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) II bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. Hamlan, M.Ag menegaskan agar mahasiswa tidak terlambat untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil Tahun Akademik (TA) 2024/2025.

Sebagaimana diketahui bahwa, pembayaran UKT semester ganjil TA 2024/2025 mulai dibuka dari tanggal 15 Juli hingga 16 Agustus 2024.

Warek II UIN Datokarama Palu, Hamlan mengatakan agar mahasiswa membayar UKT sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Belum ada wacana perpanjangan, karena sekarang masih dalam tahap waktu pembayaran yang ditentukan dalam kebijakan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/07/2024).

“Jika perkuliahan sudah dimulai dan tidak membayar, maka dia wajib cuti,” tambahnya.

Adapun gangguan dalam metode pembayaran melalui aplikasi, bergantung pada sinyal bila terdapat masalah dalam aplikasi maka hal ini disebabkan oleh sistemnya.

Selain itu, jika terjadi keterlambatan dalam pengiriman uang maka akan ditinjau perkembangannya ke depan.

Terakhir, ia berharap agar mahasiswa selalu mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.

“Mahasiswa selalu mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan dalam rangka untuk saling berkomitmen dan berkolaborasi terkait dengan kegiatan ruang lingkup Tri Dharma perguruan tinggi sebagai tugas utama,” harapnya.

Wartawan: Garvita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here