Home OKM HMPS HK Bedah Isu Kontemporer dalam Seminar Hukum Islam

HMPS HK Bedah Isu Kontemporer dalam Seminar Hukum Islam

66
0

SIGI, LPMQALAMUN.com – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), Hukum Keluarga (HK), Fakultas Syariah (Fasya), UIN Datokarama Palu menggelar Seminar Hukum Islam, pada Jumat (13/12/2024) di Gedung Rektorat Kampus II UIN Datokarama, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang mengusung tema “Peran Hukum Keluarga Islam dalam Menghadapi Isu-isu Kontemporer (Childfree, Pernikahan Beda Agama, dan Pernikahan Bawah Tangan)” ini resmi dibuka oleh Ketua HMPS HK UIN Datokarama Palu, Muhammad Salfahril Sumardin dan diisi oleh Haniyah P. Arsyad, S.H.,M.H sebagai pemateri yang dihadiri oleh delegasi dari Himpunan di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) serta beberapa mahasiswa Fasya dan salah satu pesertanya, yaitu Lukman Hakim sebagai Direktur LPM Qalamun.

Ketua Panitia, Muhammad Miftakhul Ulum mengungkapkan bahwa, latar belakang diusungnya tema tersebut karena permasalahan ini sangat sering muncul di media sosial dan pembahasan ini belum pernah diangkat sebelumnya.

“Tujuan dibuat seminar ini, yaitu untuk menambah dan memperkaya wawasan mahasiswa tentang hukum-hukum Islam dan perkawinan serta membahas tentang peran hukum Islam dalam isu-isu kontemporer, seperti Childfree, pernikahan dini dan juga pernikahan bawah tangan,” ungkapnya.

Selain itu, selama kegiatan berlangsung, berjalan mulus tanpa hambatan serta pembawaan dari pemateri juga lancar.

Terakhir, ia berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada orang yang belum paham tentang childfree, pernikahan dini dan pernikahan bawah tangan.

Wartawan magang: El, Lara, Mouly

Previous articleUIN Datokarama Palu dan Universitas Al-Khairaat Jalin Kerja Sama untuk KKN Nasional
Next articleDebat Sengit Perebutkan Jabatan Presiden Mahasiswa UIN Datokarama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here