Home KAMPUS Aksi Demo Berbuah Hasil, Jam Pelayanan Pembayaran UKT Bertambah

Aksi Demo Berbuah Hasil, Jam Pelayanan Pembayaran UKT Bertambah

57
0

PALU, LPMQALAMUN.com – UIN Datokarama Palu mengumumkan perubahan jam operasional loket pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai respons atas aksi demonstrasi mahasiswa pada 3 Februari 2025.

Beberapa hari lalu, mahasiswa UIN Datokarama menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Kampus I dengan membawa beberapa tuntutan, salah satunya terkait jam operasional pelayanan pembayaran UKT mahasiswa semester genap.

Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Hamlan, M.Ag., menyampaikan bahwa jam operasional loket kini diperpanjang, dari sebelumnya 4 jam menjadi 5 jam, yakni pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.

Hamlan mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan proses penyetoran uang UKT mahasiswa yang telah dibayarkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI), yang menetapkan batas waktu penyetoran UKT mahasiswa pada pukul 14.00 WITA setiap harinya.

“Hal ini dilakukan atas kekhawatiran pihak kampus mengenai keamanan uang yang telah disetorkan tersebut. Alasan harus disetorkan ke bank agar uang UKT mahasiswa lebih aman tersimpan di bank,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (04/02/2025).

Terkait kemungkinan perpanjangan batas waktu pembayaran UKT, pihak kampus belum mengambil keputusan pasti.

“Namun yang pasti, dengan adanya pertimbangan kebijakan tersebut, saya menegaskan bahwa jika ada perpanjangan, maka batas akhir pembayaran tetap harus dilakukan sebelum masa perkuliahan aktif dimulai pada 1 Maret 2025,” jelasnya.

“Peluang diperpanjangnya masa pembayaran UKT itu tetap ada, dan jika perpanjangan sudah diputuskan, maka seluruh mahasiswa yang belum membayar UKT berhak memanfaatkannya dengan sebaik mungkin,” tambahnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai perpanjangan batas waktu pembayaran UKT masih menunggu pertimbangan lebih lanjut dari pihak kampus.

Wartawan: Cagf, Mentari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here