PALU, LPMQALAMUN.com – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga (HK) melaksanakan Kajian Hukum Keluarga di Aula Pascasarjana UIN Datokarama Palu pada Minggu, (11/05/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Cinta dalam Perbedaan: Perspektif Hukum Keluarga dalam Menjawab Pernikahan Beda Pemahaman dalam Islam” dan secara resmi dibuka oleh Wakil Dekan (Wadek) III Fakultas Syariah (FASYA) Drs. Ahmad Syafi’i, M.H.
Kajian ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Habib Ali bin Muhammad Aljufri selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah dan Prof. Dr. Zainal Abidin, M.Ag selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah serta Ketua MUI Kota Palu
Muhammad Fadel Akbar R, selaku ketua panitia, mengungkapkan bahwa tema tersebut diangkat karena sangat relevan dalam kehidupan masyarakat.
“Tema ini sangat relevan, khususnya di Indonesia yang memiliki keberagaman agama, suku, budaya, bahkan perbedaan pemahaman yang sering dikaitkan dalam kehidupan berkeluarga,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk membangun pemahaman yang selaras dengan nilai-nilai keharmonisan keluarga, serta meningkatkan kesadaran mahasiswa.
“Tujuannya adalah agar pemahaman mengenai perbedaan ini sesuai dengan nilai-nilai keharmonisan dalam keluarga. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran yang tinggi di kalangan mahasiswa agar dapat menciptakan kehidupan yang aman dan tenteram, serta memberikan solusi atas perbedaan yang ada,” jelasnya.
Terakhir, ia berharap kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membawa pemahaman baru bahwa perbedaan bukanlah penghalang cinta.
Wartawan: Tiga, Anawarta, Rayhanun







