Home KAMPUS Batas Pembayaran UKT Diperpanjang, Proses Akademik Terjamin

Batas Pembayaran UKT Diperpanjang, Proses Akademik Terjamin

76
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) III UIN Datokarama Palu, Dr. H. Faisal Attamimi, S.Ag., M.Fil.I., mengungkapkan bahwa masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) diperpanjang hingga 7 Maret 2026.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar tetap dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran dan mengikuti perkuliahan dengan lancar pada awal semester ini.

Menanggapi kekhawatiran penerima Beasiswa Berani Cerdas, Faisal memastikan mahasiswa tetap dapat mengikuti perkuliahan meski dana belum cair karena telah dijamin pihak kampus.

Selain itu, ia memastikan surat edaran resmi segera diterbitkan agar tidak terjadi simpang siur informasi di kalangan mahasiswa.

“Nanti akan kita keluarkan surat edaran resminya. Tunggu saja sampai dibagikan,” ujarnya saat diwawancarai oleh kru LPM Qalamun, pada Jumat (27/02/2026).

Terakhir, ia berharap agar mahasiswa tetap fokus menjalani perkuliahan dan memastikan proses akademik tetap berjalan karena telah dijamin pihak kampus.

Wartawan: Readers

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here