Home KAMPUS UIN Palu Tetapkan Tidak Adanya Pemotongan UKT Bagi Mahasiswa Semester Lanjut

UIN Palu Tetapkan Tidak Adanya Pemotongan UKT Bagi Mahasiswa Semester Lanjut

176
0

PALU, LPMQALAMU.com – Pihak Birokrasi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Tetapkan Tidak Ada Pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Untuk Mahasiswa Semester Sembilan ke Atas.

Mahasiswa Semester Lanjut adalah Mahasiswa yang belum menyelesaikan masa studi di akhir Semester VIII, selama perkuliahan 4 tahun, khususnya di UIN.  Seperti yang diketahui bahwa pelunasan UKT tetap dibayarkan oleh para mahasiswa yang memperpanjang masa studi lebih dari 8 semester tersebut, yakni mulai dari semester 9-14. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan Permendikbud No. 55 Tahun 2013 Pasal 1 Ayat 3.

Olehnya Ichsan Firmansyah selaku Kepala Bagian (KABAG) Analisis Pengelola Keuangan (APBN) saat ditemui oleh Crew LPM Qalamun memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai pembayaran UKT tersebut.

“Tidak ada pemotongan UKT bagi mahasiswa semester 1 sampai akhir. Walaupun mereka sudah semester 11, jumlah pembayaran UKTnya akan tetap sama, karena mereka tetap mendapatkan bimbingan,” ungkapnya saat diwawancarai di gedung rektorat, Senin (06/02/2023).

Ia juga menambahkan bahwa pembayaran UKT penuh itu dikarenakan para mahasiswa semester 9 ke atas masih harus menyelesaikan mata kuliah lainnya yang belum terselesaikan.

“Karena mereka juga masih ada program mata kuliah tetapi mereka lebih fokus di proposal dan skripsi jadi walaupun mereka program hanya 1 mata kuliah pembayaran UKT tetap sama tidak ada pemotongan,” tambahnya.

Ia pun menegaskan hal tersebut sudah sesuai dan diterapkan pula di semua PTKIN yang tersebar di Indonesia.

“UKT akan tetap di bayarkan di awal dan tidak ada pemotongan di PTKIN dimanapun juga seperti itu dan akan tetap sama,” tegasnya.

Terakhir, Ia menjelaskan bahwa uang kuliah yang dibayarkan oleh setiap mahasiswa tersebut nantinya akan dibebankan untuk pembiayaan wisuda, KKN dan biaya lainnya.

“Karna kan nanti pembiayaannya akan dibebankan semisalnya ke wisuda. UKTpun bukan hanya digunakan untuk kuliah, tetapi akan ada biaya-biaya yang lain seperti KKN, karena hal itu sudah mencakup semua nya. oleh sebab itu mahasiswa tidak ada lagi yang membayar uang wisuda maupun KKN,” jelasnya.

Wartawan : Ted, Appa, Ziv

Previous articleKampus UIN Palu Cacat Rasa Empati
Next articleUIN Palu Buka Loket Pembayaran UKT di Bank Mini Kampus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here