Home NASIONAL Peringati Hari Anti Tambang, Pegiat Lingkungan Gelar Aksi Demonstrasi Depan Kantor Gubernur...

Peringati Hari Anti Tambang, Pegiat Lingkungan Gelar Aksi Demonstrasi Depan Kantor Gubernur Sulteng

134
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Pegiat lingkungan menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Anti Tambang, pada Rabu (29/05/2024) di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Aksi yang dilaksanakan dari taman Gelanggang Olahraga (Gor) menuju Kantor Gubernur Provinsi Sulteng ini diikuti oleh perwakilan korban tambang di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Maluku dan Sulawesi serta beberapa komunitas seperti Kontras, ILPHI, Wali, Jatam, Solidaritas Perempuan, PJTM, EKONESYA, Prasila Project dan masih banyak komunitas lainnya.

Koordinator Lapangan, Aulia Hakim menjelaskan latar belakang digelarnya aksi nasional pada hari Anti Tambang ini adalah memperingati sebuah momentum yang terjadi di tanggal 29 Mei.

“Hari tambah itu sebuah peringatan setiap tahun yang bertepatan pada tanggal 29 Mei, di mana terjadinya Lumpur Lapindo yang ada di Sidoarjo dan diangkat dari berbagai kasus. Kemudian hal itulah yang menjadikan momentum hari Anti Tambang jatuh pada tanggal 29 Mei,” jelasnya.

Adapun hasil yang ingin dicapai dari aksi nasional ini ialah menggalang solidaritas yang lebih luas, bukan hanya di Sulawesi Tengah, tetapi seluruh elemen masyarakat yang ada di Indonesia untuk terlibat dalam aksi penolakan tambang dan juga penyelamatan lingkungan serta ruang hidup masyarakat.

Selain itu, aksi tersebut tidak hanya digelar di Sulawesi Tengah, tetapi digelar juga di empat titik, yakni di Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Maluku Utara.

“Memang sentralnya dilakukan di Kota Palu, karena mengingat Sulawesi Tengah menjadi provinsi seribu izin tambang yang di mana, karena masifnya industri ini ke pertambangan emas yang ada di Kota Palu. Kemudian ini merefleksikan kita bahwa, harus ada tindakan nyata dari pemerintah untuk menghentikan seluruh praktik buruk pertambangan ini dan juga tidak mengeluarkan izin-izin tambang yang baru,” ungkapnya.

Terakhir, harapan dari solidaritas warga kepulauan terhadap aksi nasional ini agar seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah maupun daerah lainnya segera menyadari bahaya dari industri tambang ini dan juga mengajak masyarakat agar mendorong pemerintah untuk sadar demi keberlanjutan kehidupan masyarakat yang layak.

Wartawan : Kaldina, Hamka

Previous articleWarek I : Tidak Ada Libur di Semester Genap
Next articleMaraknya Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, Begini Tanggapan Sejumlah Mahasiswa UIN Datokarama Palu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here