PALU, LPMQALAMUN.com – UIN Datokarama Palu mewajibkan seluruh Mahasiswa Baru (Maba) untuk berorganisasi, menimbulkan pro kontra di kalangan mahasiswa.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh mahasiswa yang memiliki inisial ‘FR’ mahasiswa Jurusan Sistem Informasi (SI) yang mengatakan bahwa, karena aturan tersebut ia terpaksa masuk ke dalam salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
“Menurut saya tidak harus diwajibkan, karena kata diwajibkan itu mengharuskan semua mahasiswa masuk UKM, menyebabkan para mahasiswa merasa terpaksa bukan karena niat dari diri sendiri,” katanya saat ditemui oleh Kru LPM Qalamun, pada Senin (30/09/2024).
“Harapan saya UKM ini tidak perlu diwajibkan, karena semua mahasiswa masuk hanya karena terpaksa bukan niat,” tambahnya.
Serupa dengan “FA” seorang mahasiswa Jurusan Informatika (IF) yang menuturkan bahwa, dirinya merasa keberatan karena sebagian dari mahasiswa mungkin memiliki aktivitas lain.
“Saya harap tidak terlalu memaksa mengikuti UKM, karena ada juga yang memiliki bakat yang tidak sesuai dengan UKM yang ada,” harapnya.
Selanjutnya, “W” seorang mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Islam (HTNI) mengungkapkan bahwa, keinginan dalam berorganisasi hanya setengah hati.
“Seperti pada peraturan, apabila kita tidak mematuhinya pasti tidak bisa bergabung dalam kegiatan KKN, wisuda dan mendapatkan ijazah,” ungkapnya.
Terakhir, “MR” seorang mahasiswa Jurusan Pemikiran Politik Islam (PPI) yang juga mengaku bahwa, ia terpaksa berorganisasi hanya karena surat edaran mahasiswa diwajibkan masuk UKM.
“Saya berharap semoga peraturan ini diminimalisirkan agar tidak ada keterpaksaan, ke depannya jika ada penyampaian suatu informasi harus ada dari satu pihak agar tidak simpang siur, karena Maba masih butuh wadah untuk mendapatkan informasi yang valid,” harapnya.
Wartawan Magang: Kapita, El, Lara, Muse, Mouly