PALU, LPMQALAMUN.com – Kepala Bagian (Kabag) Umum Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Datokarama Palu, H. Abdul Wahab, S.Ag., M.Pd.I memberikan kejelasan tentang perizinan penggunaan Gedung Study Center.
Sebagaimana diketahui bahwa, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) maupun Organisasi Kemahasiswaan (OKM) yang ada di FTIK masih sulit mengakses Gedung Study Center tersebut, sehingga beberapa ketua lembaga memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Agama Islam (PAI), Ummul Hasanah mengatakan bahwa, gedung yang menjadi wadah OKM dan UKM untuk menjalankan aktivitas organisasi masih sulit diakses.
“Beberapa kali kami mau pakai gedung cuma terhalang kunci, karena yang memegang kunci biasanya banyak sekali alasan, sehingga kegiatan kita terkendala, soalnya tidak bisa memakai ruangan padahal Gedung Study Center sudah lama jadinya,” katanya.
Selanjutnya, Ummul menyampaikan bahwa, fasilitas yang ada di Gedung Study Center sangat kurang memadai, setiap ruangan belum memiliki kipas angin, lemari dan lain sebagainya.
Ummul juga berharap agar pelayanan dan fasilitas di Gedung Study Center segera teratasi sehingga mahasiswa dan dosen bisa merasa aman dan nyaman.
Adapun Ketua Senat Mahasiswa (Sema) FTIK, Rifay Usman mengungkapkan bahwa, kejelasan dari kunci ruangan sekret sudah dibicarakan dengan pimpinan fakultas.
“Hasil dari perbincangan dengan salah satu pimpinan fakultas, yaitu pa Kabag FTIK kemarin alhamdulillah diiyakan terkait negosiasi bahwa setiap organisasi akan diberikan satu kunci sebagai pegangan dengan catatan kunci utama dipegang oleh satpam yang bertugas di Gedung Study Center,” ungkapnya saat diwawancarai oleh Kru LPM Qalamun, pada Senin (07/10/2024).
“Bila terjadi kehilangan barang di ruangan tersebut kita sebagai pemegang kunci harus bertanggung jawab,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rifay menuturkan bahwa, Kabag Umum Universitas sudah menjanjikan fasilitas secepatnya akan dipenuhi.
“Melihat fasilitas yang sangat minim, niat kami untuk menempati gedung tersebut sangat kecil. Kemudian, janji yang diberikan hingga saat ini belum terlaksana,” tuturnya.
Rifay berharap agar hal yang sudah dijanjikan secepatnya terealisasi untuk menunjang realisasi program kerja organisasi.
Di sisi lain, Kabag Umum FTIK, Abdul Wahab menegaskan Gedung Study Center yang dibangun pada tahun 2013 ini diperuntukkan untuk lembaga Kemahasiswaan baik UKM maupun OKM yang ada di FTIK.
Kemudian, terkait perizinan gedung, masing-masing UKM maupun OKM dipersilahkan mengambil masing-masing satu kunci.
“Dengan persyaratan menjaga kebersihan, keamanan, mengupayakan tidak ada barang di Gedung Study Center yang hilang,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bila fasilitas sudah diusulkan bukan berarti langsung dipasang.
Terakhir, ia berharap agar semua UKM maupun OKM menggunakan fasilitas yang sudah disiapkan, supaya mahasiswa terlihat kompak dalam menggunakan fasilitas yang sudah disediakan.
Wartawan Magang: Rodatua, Zelene, Isaa, Sijeuni, Kartas