Oleh: Muhammad Al-Fitrah
Wartawan LPM Qalamun
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti literasi adalah kemampuan menulis dan membaca. Pengertian literasi dapat diartikan sebagai pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu. Literasi juga dapat diartikan sebagai kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup. Secara etimologis, istilah literasi berasal dari bahasa Latin literatus, yang artinya adalah orang yang belajar. Dalam hal ini, literasi sangat berhubungan dengan proses membaca dan menulis. Menurut Elizabeth Sulzby (1986), literasi ialah kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam berkomunikasi—membaca, berbicara, menyimak, dan menulis—dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya. Jika didefinisikan secara singkat, literasi adalah kemampuan menulis dan membaca.
Menurut data dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), tingkat membaca masyarakat Indonesia sangatlah rendah, dengan hanya 1 dari 1.000 orang yang aktif membaca. Hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa kemampuan membaca siswa Indonesia sering menempati peringkat bawah dibandingkan negara-negara lain. Adapun faktor yang memengaruhi menurunnya tingkat literasi di Indonesia, yaitu:
Pertama, kurangnya minat baca. Rendahnya minat baca terjadi karena beberapa hal, seperti kurangnya kebiasaan membaca sejak kecil dan kurangnya akses terhadap bacaan yang menarik.
Kedua, kualitas pendidikan. Tak bisa dipungkiri, pendidikan di negara kita belum sepenuhnya merata, dan perhatian terhadap peningkatan literasi siswa pun masih kurang.
Ketiga, kurangnya fasilitas perpustakaan dan akses bahan bacaan. Terbatasnya akses terhadap perpustakaan yang lengkap dengan bahan bacaan yang berkualitas juga menjadi kendala dalam meningkatkan literasi di Indonesia. Budaya membaca dan minat baca bisa tumbuh dari terbukanya akses bahan bacaan yang berkualitas dan menarik.
Keempat, penggunaan media sosial yang berlebihan. Penggunaan media sosial yang berlebihan di Indonesia dapat memberikan dampak negatif terhadap literasi, termasuk penurunan minat baca, kemampuan berpikir kritis, dan kualitas tulisan, serta meningkatkan risiko gangguan mental dan penyebaran informasi yang salah.
Masalah rendahnya tingkat literasi di Indonesia bukanlah isu baru, namun hingga saat ini masih menjadi persoalan yang mendesak untuk segera ditangani secara serius. Literasi, yang mencakup kemampuan membaca, menulis, memahami, dan mengolah informasi, merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan produktif. Rendahnya literasi tidak hanya berdampak pada aspek pendidikan, tetapi juga berpengaruh besar terhadap kemajuan sosial, ekonomi, dan bahkan stabilitas demokrasi suatu negara.
Berbagai data dan temuan dari lembaga nasional maupun internasional seperti UNESCO dan PISA secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat yang mengkhawatirkan dalam hal kemampuan literasi. Kondisi ini mencerminkan adanya permasalahan sistemik yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, sudah saatnya kita tidak hanya mengamati, tetapi juga mengevaluasi dan memberikan masukan yang konstruktif demi perbaikan bersama.
Kritik dan saran berikut ini disusun dengan tujuan untuk menggambarkan berbagai kelemahan yang masih menghambat peningkatan literasi nasional, sekaligus menawarkan beberapa alternatif solusi yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah, institusi pendidikan, serta masyarakat secara luas. Diharapkan dengan adanya kritik yang tajam namun objektif, serta saran yang realistis dan aplikatif, Indonesia dapat bergerak menuju masyarakat yang lebih literat dan berdaya saing tinggi di kancah global.







