Oleh : Moh. Aditya Erlangga
Pengurus Redaksional
Dahulu, organisasi adalah “tiket emas” bagi para mahasiswa, menjadi tempat penyaluran minat dan pengembangan keterampilan non-akademik. Ironisnya, kini daya pikat organisasi kampus telah menurun drastis. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh sikap apatis mahasiswa, melainkan karena organisasi-organisasi kampus gagal beradaptasi dengan kebutuhan mahasiswa, mengancam peran dan eksistensi mereka sebagai wadah pengembangan diri yang efektif.
Fenomena krisis kader yang melanda organisasi kampus juga terjadi di UIN Datokarama Palu. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tengah menghadapi kemerosotan jumlah kader yang menghawatirkan. Berdasarkan data internal dari Survey Komparasi tahun 2025, penurunan jumlah kader di sejumlah UKM bersifat drastis. Sebagai contoh, ada UKM yang semula memiliki 210 kader di tahun 2024, kini turun menjadi 59 kader; dan kasus yang lebih parah menunjukkan penurunan dari 108 kader menjadi hanya 22 kader. Ini bukan sekadar statistik, tetapi bukti serius yang mengancam keberlangsungan UKM di UIN Datokarama Palu.
Lalu, apa yang bisa menyebabkan hal ini?
Model kerja, budaya, dan praktik senioritas yang dianut oleh banyak organisasi kampus telah tertinggal jauh dari etos kerja profesional modern, di mana komitmen berlebihan tanpa hasil yang jelas justru dipandang sebagai red flag bagi mayoritas mahasiswa. Kini, banyak mahasiswa berorientasi pada pengembangan diri, keterampilan manajerial, dan efisiensi kerja. Sebaliknya, organisasi kampus seringkali masih mempertahankan budaya rapat maraton hingga larut malam, manajemen program yang lambat, dan praktik kaderisasi yang kaku. Akibatnya, banyak kader yang berhenti di tengah jalan karena merasa tidak puas dengan sistem dan budaya-budaya semacam ini. Sebagai tambahan, hal ini juga dapat merugikan mereka dari sisi penjenamaan yang berkorelasi dengan minat mahasiswa dalam berorganisasi.
Tentu saja, pandangan ini mungkin tidak akan disepakati oleh semua pihak. Ketua-Ketua UKM di UIN Datokarama Palu, misalnya, cenderung melihat fenomena krisis kader ini sebagai pengaruh-pengaruh eksternal, seperti kurangnya sosialisasi, tingginya angka penggunaan gawai dan konsumsi konten-konten dengan sentimen buruk terhadap organisasi kampus, dan juga doktrin “organisasi hanya menghambat perkuliahan” yang terus berkembang di kalangan mahasiswa. Meskipun pandangan ini memiliki kebenaran parsial, tetapi bukankah hal ini justru menyeret fokus utama dari perbaikan internal?
Secara ringkas, kemerosotan jumlah kader merupakan cerminan bahwa organisasi kampus tidak lagi menjawab kebutuhan mahasiswa. Selama ini kita hanya melihat bahwa mayoritas mahasiswa memiliki sikap apatis, padahal di balik itu semua ada refleksi yang mendalam tentang reformasi guna menciptakan lingkungan organisasi yang sehat, efisien, dan mampu mencetak kader-kader hebat.







