Oleh: Syahida Amalia
Wartawan LPM Qalamun
Di zaman modern ini, banyak pelajar menghadapi masalah mental; hal ini mungkin dipicu oleh penggunaan teknologi yang semakin canggih hingga tak terkendalikan, kondisi rumah yang kurang menyenangkan, atau ekonomi yang tidak memadai hingga mereka harus mencari penghasilan sendiri guna biaya sekolah. Hal-hal tersebut kerap menjadi hambatan dalam proses belajar.
Untuk itu, peran bimbingan dan konseling hadir di setiap sekolah guna memfasilitasi siswa dalam mencurahkan isi hati; menyampaikan pikiran; serta mengungkapkan berbagai kendala yang mereka alami selama belajar.
Dalam dunia pendidikan, keberhasilan sering diukur melalui nilai akademik; seperti halnya matematika, jika nilai matematika tinggi dan baik maka ia akan dianggap pintar. Padahal, kepintaran tidak selalu diukur dari nilai matematika saja; mungkin ada anak yang handal dalam menulis, ada pula yang cerdas secara sosial-emosional.
Sekolah bukan sekadar tempat transfer ilmu, melainkan ruang pembentukan manusia seutuhnya. Di sinilah peran penting bimbingan dan konseling — sebagai jembatan antara pengetahuan, pengembangan karakter, dan kesejahteraan mental peserta didik.
Bimbingan dan konseling bukan hanya tempat “ruang curhat” atau tempat untuk menghukum siswa yang bermasalah; hakikatnya, BK adalah proses pendidikan yang membantu peserta didik mengenal potensi diri, memahami emosi mereka, mengelola tekanan, hingga merancang masa depan sesuai keinginan. Konselor adalah pendidik yang mendampingi; bukan sekadar “pemadam kebakaran” saat kobaran api telah membesar.
Sayangnya, praktik di lapangan masih sering dipandang sebelah mata oleh sebagian orang. Banyak sekolah yang menempatkan guru BK hanya untuk mengurus pelanggaran tata tertib; akibatnya, fungsi pengembangan diri siswa/siswi kurang berjalan. Siswa pun takut berkunjung ke ruang BK karena doktrin sebagian orang menyatakan bahwa murid yang masuk ruang BK hanyalah anak-anak yang bermasalah.
“Jika paradigma ini bergeser, ruang BK akan kembali pada jati dirinya: sahabat yang menuntun, bukan ruang vonis. Dengan begitu, pendidikan bukan hanya soal nilai akademik; tetapi juga tumbuh kembang kepribadian yang utuh.”
Dalam perspektif pendidikan modern, BK adalah bagian integral dari kurikulum. Ia mendukung visi Merdeka Belajar: siswa tidak hanya pandai, tetapi juga berdaya; mampu mengambil keputusan; serta siap menghadapi tantangan hidup. Tanpa pendampingan yang memanusiakan, pendidikan akan kehilangan roh kemanusiaannya.
Oleh karena itu, sudah saatnya sekolah, orang tua, dan pembuat kebijakan melihat bimbingan dan konseling bukan hanya sebagai pelengkap; melainkan sebagai bagian penting pendidikan untuk membentuk generasi yang kuat dan berkarakter.







