PALU, LPMQALAMUN.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melakukan pembangunan Masjid di Kampus II sebagai prasarana ibadah bagi mahasiswa dan warga sekitar.
Seperti yang kita ketahui kampus II yang berada di desa Pombewe, kabupaten Sigi telah digunakan sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, sarana-prasarana di kampus II tersebut masih belum memadai, termasuk tempat ibadah. Oleh karenanya, saat ini pihak birokrasi melakukan pembangunan masjid yang ditargetkan akan rampung pada tahun ini.
Masjid yang terletak di bagian pojok kanan area Kampus II, menghadap ke arah barat dan berada di pinggir Jalan ini memakan anggaran sebesar Rp. 2.647.504.400.
Dr. H. Sidik selaku Ketua Panitia pembangunan Masjid Kampus II UIN Datokarama Palu mengatakan, pembangunan Masjid di Kampus II mulai memasuki tahap penggalian pondasi setelah melakukan peletakan batu pertama pada 13 April, kemarin.
“Setelah peletakan batu pertama, kita membersihkan lapangan, melakukan penggalian tempat pondasi dan para tukang pada saat ini ditugaskan untuk melakukan tahap awal, yakni membuat pondasi terlebih dahulu,” ujarnya saat ditemui crew LPM Qalamun di gedung Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), Kampus I. Senin (29/05/2023).
Sidik juga mengungkapkan mulanya Masjid tersebut akan dibangun dengan ukuran 30×30 meter tetapi karena faktor lokasi maka ukuran bangunan diubah menjadi 25×25 meter.
“Awalnya Masjid tersebut dibangun berukuran 30×30 meter, dikarenakan berdekatan dengan jalan sehingga tidak ada akses untuk orang datang memarkir kendaraannya, maka dari itu ukurannya diubah menjadi 25×25 meter agar terdapat tempat untuk memarkir kendaraan,” ungkapnya.
Dalam wawancara tersebut, Ia juga menjelaskan bahwa dana pembangunan bukanlah berasal dari dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) melainkan berasal dari dana Swadaya yang dikumpulkan dari beberapa pihak dalam bentuk uang dan material bangunan.
“Dana yang digunakan berasal dari dana Swadaya civitas Akademik, mulai dari karyawan, tenaga administrasi dan dosen, karena pembangunan Masjid tidak termasuk dalam anggaran dana DIPA, jdi untuk siapa saja yang ingin menyumbang dalam bentuk uang ataupun material bangunan. Silahkan, koordinasikan karena ini untuk kepentingan umat,” jelasnya.
Wartawan : Aido