Home KAMPUS Kebijakan Libur Lebaran, Ini Penjelasan Warek I

Kebijakan Libur Lebaran, Ini Penjelasan Warek I

570
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Wakil Rektor (Warek) I UIN Datokarama Palu, Dr. Hamka, S.Ag., M.Ag., menjelaskan kebijakan kampus terkait jadwal libur Lebaran bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.

Menjelang Hari Raya Idulfitri, kampus menetapkan jadwal libur sesuai dengan kalender nasional yang telah ditentukan pemerintah. Tahun ini, cuti bersama dimulai pada 28 Maret, dan aktivitas akademik kembali berjalan pada 7 April. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh civitas akademika tanpa pengecualian.

Meskipun libur Lebaran bertepatan dengan jadwal perkuliahan, pihak kampus memastikan bahwa target akademik tetap tercapai.

“Dalam satu semester, target perkuliahan adalah 16 kali pertemuan, termasuk UTS dan UAS. Meskipun ada libur sekitar 10 hari, hal ini sudah diperhitungkan, sehingga perkuliahan tetap berjalan sesuai rencana tanpa perlu kuliah pengganti,” ujarnya

Terkait mahasiswa rantau, kampus tidak menyediakan fasilitas khusus selama libur Lebaran.

“Mahasiswa rantau berasal dari berbagai daerah, bahkan luar negeri seperti Thailand. Namun, mereka tetap mengikuti kebijakan kampus seperti biasa, tanpa perlakuan khusus,” jelasnya.

“Kalender akademik sudah disusun dengan mempertimbangkan hari libur nasional. Dengan sistem ini, 14 kali pertemuan tatap muka serta 2 pertemuan untuk ujian tetap terpenuhi,” lanjutnya.

Kampus berharap seluruh civitas akademika dapat mengikuti jadwal dengan disiplin.

“Jika semua berjalan sesuai kalender akademik, proses perkuliahan akan tetap lancar dan mencapai target yang diharapkan,” tutupnya

Wartawan: Eesha, Angel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here