Home OKM Ketua SEMA Universitas Soroti Pengesahan RUU FTIK

Ketua SEMA Universitas Soroti Pengesahan RUU FTIK

110
0

PALU, LPMQALAMUN.com – Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas, Muhammad Syahrul menanggapi inisiatif SEMA Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) yang tengah berencana membuat Undang-Undang (UU) kelembagaan untuk organisasi kemahasiswaan (OKM) di tingkat fakultas.

Menurutnya, rancangan yang disusun SEMA FTIK sebenarnya sudah sampai pada tahap pengesahan, namun masih tertunda karena adanya sejumlah pertimbangan.

“Sebenarnya rancangan itu sudah disahkan, hanya saja ada beberapa hal yang menghambat sehingga prosesnya diundur dulu, mungkin melihat situasi dan kondisi,” ujarnya saat diwawancarai oleh Kru LPM Qalamun, Rabu (20/08/2025).

“Kalau kita mau membuat rancangan UU, pastinya ada investasi kebutuhan dan tujuannya, kemudian ada susunan tim pengurus, ada kajian aturan yang sudah ada seperti AD/ART agar jangan sampai poin dalam UU bertabrakan dengan AD/ART. Jadi rancangan ini belum mereka sahkan, masih dipertimbangkan untuk kegiatan-kegiatan berikutnya,” tambahnya.

Menyoal urgensi adanya UU di tingkat fakultas, Syahrul menilai langkah tersebut cukup baik meskipun di tingkat universitas sendiri belum ada payung hukum serupa.

“Mungkin ini salah satu faktor yang membuat mereka belum sahkan, karena kalau menurut segi hierarki hukum, aturan itu harus dari atas dulu ke bawah. Tapi sebenarnya acuan sudah ada lewat Dirjen Pendis. Koordinasi dengan kami sangat bagus, karena aturan itu memang untuk kemajuan ormawa di FTIK agar mahasiswa lebih aktif dan tidak ada kader yang lepas,” tuturnya.

Ia menambahkan, soal apakah langkah tersebut sejalan dengan sistem organisasi mahasiswa di tingkat universitas masih perlu kajian lebih lanjut.

“Saya belum terlalu baca secara detail apa yang mereka rancang. Tapi poin-poinnya hampir sama dengan aturan yang ada di AD/ART. Itu mungkin yang menjadi faktor penghambat, untuk apa membuat aturan baru sementara aturan lama bunyinya sama,” katanya.

Terkait keterlibatan SEMA Universitas, ia menegaskan bahwa koordinasi selalu dilakukan agar aturan di fakultas tetap selaras dengan universitas.

“Supaya selaras, makanya saya selalu koordinasi dengan mereka. Senat mahasiswa universitas ini jadi wadah koordinasi dengan senat di tiap fakultas. Jadi kalau ada aturan baru yang bertentangan dengan aturan universitas, pastinya akan ada teguran,” jelasnya.

Soal potensi kesenjangan antar fakultas jika UU FTIK disahkan, ia menegaskan hal tersebut tidak akan terjadi.

“Sebenarnya tidak ada kesenjangan. Universitas ranahnya seluruh universitas, fakultas ranahnya masing-masing. Jadi aturan FTIK berlaku hanya di FTIK, tidak bisa diberlakukan untuk fakultas lain. Begitu juga sebaliknya,” terangnya.

Meski begitu, ia menekankan perlunya mempertimbangkan situasi dan kondisi sebelum membuat aturan di tingkat universitas.

“Rancangan UU itu tidak gampang. Kita harus pikirkan dulu apakah situasi dan kondisinya memadai. Kalau memang pasal dari fakultas sudah siap, nanti bisa dibawa ke universitas untuk disahkan jadi buku saku berisi aturan dan sanksi. Itu akan dipertimbangkan bersama,” katanya.

Syahrul juga menilai adanya UU FTIK berpotensi memberi dampak positif, asalkan disosialisasikan dengan baik.

“Aturan itu bukan hanya disahkan di forum, tapi juga harus disosialisasikan. Misalnya aturan yang mewajibkan mahasiswa baru Tarbiyah masuk himpunan, itu masih masuk akal. Tapi kalau bunyinya mewajibkan ikut kegiatan yang di luar organisasi, itu sudah keluar dari ranah. Jadi harus hati-hati dalam merumuskan,” jelasnya.

Sementara soal potensi risiko, ia menekankan pentingnya koordinasi.

“Makanya aturan ini harus dikoordinasikan dengan pihak universitas maupun pimpinan fakultas. Kalau sudah dicantumkan dan disahkan bersama, tidak ada lagi pihak yang saling bertikai,” tegasnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya penolakan dari sebagian mahasiswa.

“Pasti ada penolakan dari oknum yang tidak setuju, misalnya UKM yang punya kader di Tarbiyah. Nah, di sinilah perlunya koordinasi, supaya semua pihak bisa menerima kebijakan yang dibuat fakultasnya masing-masing,” ungkapnya.

Menutup wawancara, Syahrul menyampaikan pesannya kepada mahasiswa agar tidak salah paham.

“Setiap pemimpin punya otoritas, dan pemilihan itu sudah dilakukan secara demokratis. Jadi kalau ada aturan yang sudah dipertimbangkan dan disahkan, sebaiknya diterima. Kalau ada keberatan, sebaiknya disampaikan sebelum disahkan supaya tidak menimbulkan kontradiksi,” pungkasnya.

Wartawan: Awan, Wafes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here