Home OPINI Krisis Literasi Digital : Ketika Media Sosial Mendikte Pengetahuan

Krisis Literasi Digital : Ketika Media Sosial Mendikte Pengetahuan

67
0

Oleh : Farrahna Abdullah
Pengurus Redaksional

Lingkungan kampus selalu menjadi cerminan masyarakat, dan saat ini, cermin itu memantulkan satu masalah krusial yakni keterbatasan literasi digital kritis mahasiswa. Jika dahulu ancamannya adalah misinformasi di surat kabar, kini feed media sosial telah menjadi “kurikulum” alternatif yang mendikte cara berpikir, bahkan menggeser posisi buku dan jurnal akademik.

Ironisnya, generasi yang paling melek teknologi justru menjadi yang paling rentan terhadap arus informasi yang masif dan tak terverifikasi. Mahasiswa, sebagai kaum terpelajar, sering kali terjebak dalam echo chamber algoritma, hanya mengonsumsi konten yang menguatkan pandangan mereka. Kebiasaan membaca kini bergeser dari artikel mendalam menjadi takarir singkat, dari riset ilmiah menjadi thread yang viral. Proses menyaring, membandingkan, dan meragukan sumber informasi, yang merupakan fondasi pemikiran ilmiah, perlahan tergerus.

Persoalan ini tak lepas dari peran ganda teknologi di ruang kelas. Gawai yang seharusnya menjadi alat untuk memperkaya wawasan kini justru menjadi sumber distraksi terbesar. Dosen sering kali mengeluh bahwa konsentrasi di kelas terbagi, sementara diskusi mendalam di luar kelas tergantikan oleh komunikasi daring yang serba cepat dan dangkal. Lembaga pendidikan seolah gagap menghadapi kecepatan evolusi media sosial, gagal menanamkan kerangka berpikir yang kuat agar mahasiswa tidak mudah diombang-ambingkan oleh tren dan hoaks.

Dampak jangka panjang dari minimnya literasi digital kritis ini sangat mengkhawatirkan. Pertama, kualitas riset dan tugas akhir menurun drastis karena sumber rujukan didominasi oleh situs tak kredibel. Kedua, kemampuan mahasiswa untuk terlibat dalam debat publik yang konstruktif melemah, karena mereka cenderung menyerang personal daripada substansi argumen. Ketiga, dan yang paling penting, pendidikan tinggi gagal menciptakan individu yang otonom dalam berpikir dan bertanggung jawab secara digital.

Lantas, apa yang bisa dilakukan? Solusi tidak terletak pada pelarangan, melainkan pada penguatan benteng intelektual. Pihak universitas harus memasukkan kurikulum literasi digital kritis yang fokus pada verifikasi sumber, etika daring, dan kemampuan membedah konten. Dosen perlu mendorong tugas yang mengharuskan mahasiswa melakukan cross-checking informasi dari berbagai platform dan membongkar bias yang terkandung di dalamnya. Pada akhirnya, media sosial adalah medan tempur ideologi abad ke-21. Jika mahasiswa tidak dibekali kemampuan untuk menjadi “jenderal” yang cerdas di medan tersebut, mereka akan selamanya menjadi “prajurit” yang mudah dimanipulasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here