Home OPINI Keadilan yang Telah Hilang

Keadilan yang Telah Hilang

70
0

Oleh: Nayla Faza Kamila
Wartawan Magang

‎Tambah keterangan… Keadilan yang telah hilang

Keadilan yang hilang suatu fenomena dimana keadilan tidaklah di tegakkan dalam hukum, sehingga masyarakat Indonesia kehilangan pada sistem hukum dan keadilannya.

Keadilann yang hilang disebabkan oleh pejabat yang melanggar terhadap kinerja kerja nya dengan mengkorupsi dan penyalahgunakan kekuasaan oleh pejabat negara atau hukum.

Keadilan dapat menyebabkan hilang nya kepercayaan masyarakat pada sistem hukum dan keadilan yang hilang dapat disebabkan oleh kesalahan individu, bukan oleh sistem hukum sendiri.

Keadilan sudah hilang adalah suatu keadaan dimana keadilan pernah ada, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi di mata masyarakat. dapat menyebabkan oleh berbagai faktor,seperti perubahan sosial,politik, dan ekonomi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here